Kadis LHK akan Beri Sanksi Tegas pada Oknum yang Terjaring OTT Pungli
Senin, 09 Januari 2017 - 16:29:26 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com)-Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa menegaskan, akan menindak tegas tiga petugas yang diamankan Polda Riau atas dugaan melakukan pungutan liar dan pemerasan.

''Saya akan membina dan menindak tegas oknum-oknum ASN (aparatur sipil negara) Dinas LHK yang melakukan pungli, pemerasan dan korupsi,'' kata Yulwiriati kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu, sebagaimana dilansir Antara.

Tiga oknum ASN Dinas LHK Provinsi Riau tertangkap tangan  oleh Ditreskrimsus Polda Riau pada Sabtu (7/1) akibat menerima amplop berisi Rp5 juta.

Ketiganya berinisial berinisial SCH (39), JH (48) dan He (43). Polisi menyatakan, ketiga oknum itu berusaha memeras seorang sopir truk kayu tujuan Sumatera Barat-Sumatera Utara saat melintas di Kampar, Riau.

Hingga kini, Polda Riau menyatakan masih terus mendalami keterangan ketiga oknum itu.

Terkait tindakan tegas apa yang akan diterapkan kepada personelnya itu, Yuliawati yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas LHK Riau pada Desember 2016 belum menjabarkannya.

Hanya saja, dia mengatakan, masih menunggu dan menghormati proses hukum yang berlangsung.

''Ini salah satu satu agenda utama saya sebagai Kepala Dinas LHK,'' lanjutnya.

Sementara itu, Polda Riau merilis bahwa penangkapan tiga oknum ASN Dinas LHK Riau itu merupakan tindak lanjut laporan pemilik kayu tersebut bernama Wan Muhammad Iqbal (49).

Dalam laporannya, Iqbal mengatakan, oknum itu tetap menahan truk yang dikemudikan sopirnya meski memiliki dokumen lengkap.

Sebelum menyerahkan uang sejumlah Rp5 juta, ketiga oknum itu disebut sempat meminta Rp30 juta agar bisa dilepas dan melanjutkan perjalanan ke Sumatera Utara. (e2)

ILustrasi. (f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -