Aherson: Soal Kenaikkan Pajak Kendaraan, DPRD Riau Segera Konsultasi ke Kemenkue RI
Senin, 09 Januari 2017 - 18:23:54 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com) -Masyarakat di Indonesia, mengeluhkan kenaikannya pajak kendaraan. Tidak terkecuali juga di Provinsi Riau, terkait diberlaku kebijakan dari pemerintah pusat. DPRD Riau melalui komisi, akan konsultasi ke pemerintah pusat.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi di C DPRD Aherson, Senin (9/1). Dia mengatakan, konsultasi itu menanyakan semangat pusat menaikkan pajak kendaraan yang dikeluhkan masyarakat. Rencana, minggu depan akan konsultasi ke Kemenkeu.

"Komisi C DPRD Riau berencana konsultasi ke Kemenkeu. Tujuan, hal menanyakan semangat pusat menaikkan pajak kendaraan yang dikeluhkan masyarakat. Rencana, hari Kamis pekan akan konsultasi kepada pihak Kemenkeu," terang
Aherson.

Politisi Demokrat ini menyebutkan bahwa konsultasi dilakukan, yaitu bertanya apa yang jadi semangat pada menaikkan pajak kendaraan tersebut. Kendati, katanya, dalam hal ini sebenarnya secara pribadi, juga DPRD mendukung. Tapi saat ini belum tepat.

"Dalam hal ini sebenarnya secara DPRD mendukung. Tetapi saat ini belum tepat diterapkan sekarang. Sebab, situasi ekonomi susah ini kebijakan itu tidaklah tepat. Dan, seyogyanya pemerintah mencari alternatif lain kalau meningkatkan PAD," katanya.

Aherson mengatakan, jika dalam meningkatkan pendapatan pajak. Tentu banyak sektor lain ini, bisa digali. Bukan, dengan menaikkan pajak kendaraan sekarang sudah meresahkan masyarakat. Seperti masukan TKA, pajak perusahaan, dan juga CPO.

"Maka, diminta pemerintah pusat segera meninjau ulang terhadap kebijakan ini. Disebab kenaikkan pajak kendaraan, rakyat dibeban dengan naiknya tarif listrik, serta BBM. Artinya, ini terus membuat masyarakat kian sengsara," kata Aherson.

Dikesempatan itu, Aherson sebut, perlu diluruskan pada masyarakat bahwa kebijakan pemerintah yang menaikan pajak kendaraan hanya berlaku didalam biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) atau pelat saja. Sementara pajak sama seperti biasa. (Adi)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -