PEKANBARU (DetakRiau.com)-Polresta Pekanbaru menggerebek tujuh muda mudi saat asyik berpesta narkoba di Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (16/1). Lima orang pria dan dua wanita muda.
'Seorang pelaku berusaha kabur hingga terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara karena terluka. Di lokasi ditemukan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi,' ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, sebagaimana dilansir merdeka.com.
Ketujuh pelaku adalah RS (24) warga Kecamatan Tenayan Raya, BP (27) warga Kecamatan Sukajadi, FH (22) warga Bukit Raya, HC (33) warga Bukit Raya DA (36) warga kecamatan Tampan.
Polisi juga mengamankan dua wanita inisial AS (19) warga Tenayan Raya, dan SR (24) warga Marpoyan Damai, ketujuh pelaku domisili di Kota Pekanbaru. Mereka bersama-sama menyewa kamar hotel untuk memakai sabu dan pil ekstasi.
'Barang bukti narkoba yang ditemukan dari tempat mereka berpesta narkoba cukup banyak. Ada 5,4 gram sabu dan 24 butir pil ekstasi, 1 alat isap, mancis, dan kendaraan roda dua milik mereka kita amankan,' kata Susanto.
Susanto menjelaskan, awalnya anggota Polsek Payung Sekaki yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan pengintaian di Kamar 417 lantai 4, bersebelah dengan kamar para pelaku di Hotel Grand Central.
'Petugas melihat para pelaku keluar masuk di kamar 419 lantai 4. Selanjutnya dilakukan penggerebekan terhadap di kamar yang disewa pelaku itu,' kata Susanto.
Saat dilakukan penangkapan, lima pelaku RS, BP, FH, HC dan DA keluar dari jendela kamar 419 lantai 4 tersebut dan melompat ke teras lantai 2. Sedangkan BP melompat ke lantai dasar hingga mengalami patah pinggang dan lebam pada bagian kepalanya.
'Pelaku DA juga menyusul lompat ke lantai dasar sehingga mengalami leban di bagian kaki. DA juga sempat melarikan diri dengan meminta bantuan keluarganya untuk dijemput mobil yang dikemudikan saudaranya OF,' ucap Susanto.
Saat DA menunggu jemputan, polisi langsung berpencar dan mengepung hotel tersebut. Pintu keluar Hotel Grand Central diblokir polisi, alhasil DA ditangkap meski berusaha melarikan diri.
'Pelaku RS, FH, HC diamankan di lantai 2, mereka juga berusaha melarikan diri dengan melompat dari kamar yang mereka sewa di lantai 4,' kata Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1993 ini.
Saat ini, para tersangka sedang dilakukan pendalam dan penyidikan untuk mengungkap dari mana narkoba yang mereka konsumsi itu didapatkan. Seorang pelaku terpaksa dirawat di RS Bhayangkara karena mengalami patah pinggang dan luka lebam di kepala.
'Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Pekanbaru untuk kepentingan proses penyidikan,' pungkas Susanto. (e2)
(f: merdeka.com)