Tim Saber Pungli Polda Riau Tangani 16 Kasus OTT dengan 26 Tersangka
Rabu, 18 Januari 2017 - 16:38:55 WIB
PEKANBARU (DetakRiau.com)-Kepolisian Daerah Riau hingga kini telah menangani 16 kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT melalui Tim Sapu Bersih Pungli di daerah itu, dengan jumlah tersangka 26 orang.
'Kasus OTT terakhir, pelakunya adalah anggota polisi atas nama Brigadir Jefry yang bertugas di Indragiri Hulu, dengan modus pengambilan sepeda motor yang mengharuskan korbannya membayar uang sejumlah Rp195,' kata Inspektur Pengawas Daerah Polda Riau, Kombes Pol Suwarno, di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan terdapat sebanyak 35 laporan dari masyarakat kabupaten/kota di Riau terkait Pungli yang sedang proses penyelidikan.
'Salah satu lokasinya adalah di Jembatan Siak yang terdapat di Perawang, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa sejak diterbitkannya surat bupati mengenai tidak diperbolehkannya kendaraan yang memiliki beban tonasi berlebih melintasi jembatan itu, maka terdapat oknum TNI, Polri maupun Dishub yang memperbolehkan kendaraan itu lewat dengan membayar sebanyak Rp50 ribu,' paparnya.
Ia mengatakan bahwa laporan masyarakat ini tidak hanya isu atau iseng-iseng saja, karena pengaduan yang diterima oleh pihaknya mencantumkan identitas lengkap pelapor yang meliputi nama lengkap, alamat, hingga kontak yang dapat dihubungi.
'Namun, sayangnya saat kami tinjau selama tiga hari, kami tidak menemukan adanya tindakan Pungli di lokasi itu, mungkin informasinya sudah bocor duluan, tetapi kedepannya kami tetap akan selidiki,' katanya, sebagaimana dilansir Antara.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa upaya penindakan dan pencegahan Pungli ini harus dilakukan secara terpadu agar Pungli yang sudah membudaya di Indonesia dapat dihapuskan.
'Perlu pencegahan dari dini, agar generasi selanjutnya tidak melanjutkan budaya Pungli ini,' ujarnya. (e2)
Ilustrasi. (f: int)