Berbekal Info Warga, Polisi Bekuk 2 Terduga Pengedar Sabu
Kamis, 19 Januari 2017 - 16:41:10 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com)-Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kateman, Inhil, Rabu (18/1/2017) malam, di dua lokasi yang berbeda. Pelaku yang diamankan Herman (27) dan Adi Taming (41) keduanya warga Kabupaten Inhil.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, 4 paket narkoba jenis sabu serta uang tunai Rp 2,4 juta lebih yang diduga hasil penjualan narkoba.

'Pelaku ini merupakan jaringan bandar narkoba, yang diringkus didua lokasi yang berbeda,' ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (19/1/2017).

Terendusnya pelaku oleh polisi berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada seseorang yang akan melakukan transaksi di Pelabuhan Sambu, Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

'Pelaku kita ringkus saat tengan melakukan transaksi narkoba. Dari tangannya ditemukan barang bukti 1 paket kecil sabu,' kata Guntur.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari rekannya bernama Adi Taming, yang dibeli dengan harga Rp 300 ribu. Selang hitungan jam, pelaku dapat dibekuk yang berada di pangkalan ojek Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kateman.

'Dari tangan pelaku, polisi berhasil temukan barang bukti, 3 paket sabu ukuran kecil serta uang hasil penjualan Rp 2,4 juta lebih,' terang Guntur.

Kini kedua pelaku diamanakan ke Polsek Kateman, guna penyelidikan lebih lanjut. 'Kita masih lakukan pendalaman dan memburu bandar besarnya,' singkat Guntur. (e2)

Teks Foto: Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. (f: int)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -