Legislator Rohil Nilai Assessment Terlambat
Kamis, 19 Januari 2017 - 16:41:55 WIB
 
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (DetakRiau.com)-Pasca pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) beberapa waktu lalu, Ketua Komisi A DPRD Rokan Hilir Abu Khoiri menegaskan harus ada pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi sembilan jabatan yang kosong.

“Apalagi beberapa jabatan yang kosong tersebut merupakan dinas yang cukup vital. Bagaimana masyarakat mau mengurus ini itu, sementara tidak ada yang memangku jabatan tersebut,” terangnya saat dikonfirmasi riaupotenza.com, Rabu (18/1).

Abu khoiri mencontohkan untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jangan sampai kosong terlalu lama, karena banyak masyarakat ingin mengurus KTP dan KK.

“Sebenarnya untuk proses assessment ini sudah sangat terlambat. Seharusnya dilakukan sebelum pelantikan kemarin. Namun pelaksanaan ini harus dilaksanakan transparan terbuka bagi siapa saja,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Assessment tersebut juga tak harus orang dalam pemerintahan yang bekerja di Pemkab Rohil. Menurutnya, jika ada kandidat dari luar yang berkompeten maka Pemkab serta panitia Assesment harus memberi kesempatan.

“Kalau memungkinkan calonnya dari luar, kenapa tidak. Yang penting bisa membantu kerja pemerintah dan memang berkompeten di bidangnya. Jadi Assessment ini tak seharusnya orang dalam Pemkab saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Rohil melantik 173 pejabat Eselon II dan Eselon III. Dari semua jabatan tersebut masih tersisa 9 jabatan untuk Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong. Diantaranya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perikanan dan Kelautan, Disnas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pol PP dan Perlindungan Masyarakat, Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu satu Pintu. Selanjutnya Inspektorat dan terakhir Pimpinan Tinggi Pratama Badan Pendapatan Daerah. (e2)

(f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -