RPJMD Kuansing 2016-2021 Disyahkan DPRD
Jumat, 20 Januari 2017 - 16:56:30 WIB
KUANSING (DetakRiau.com) -- Meski sebelumnya sempat menjadi viral ditengah masyarakat, terkait lamban bergulirnya pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi 2016-20121.
Akhirnya melalui rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Dewan disetujui DPRD Kuansing secara aklamasi Ranpeda RPJMD tersebut menjadi Perda, Jumat (20/1/2017) di Ruang Paripurna DPRD Kuansing.
Ranperda tersebut baru bisa disetujui DPRD setelah melalui pembahasan di Paripurna yang terbilang berjalan cukup lamban sejak Desember 2016 lalu. Dalam pendapat akhir itu DPRD Kuansing minta agar program pelayanan di RSUD Kuansing segera menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal tersebut bertujuan agar pemerintah dapat melaksanakan peningkatan kualitas manajemen pelayanan kesehatan dengan program standarisasi pelayanan untuk meningkatkan kapasitas dan aksebilitas kesehatan.***(dra)