PEKANBARU (DetakRiau.com)-Kantor Imigrasi Pekanbaru memeriksa 109 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China di proyek PLTU Tenayan. Hasil pendalaman terhadap TKA asal China di Pekanbaru menyatakan, mereka lengkap dokumen keimigrasian.
Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa mengatakan para TKA itu dikembalikan ke perusahaan. Namun paspor mereka tetap ditahan sebagai jaminan oleh pihak Imigrasi.
"Mereka semuanya kita serahkan kembali ke pihak perusahaan Hypec yang berada di PLTU Tenayan Pekanbaru. Namun demikian, paspor mereka tetap kita tahanan sebagai jaminan. Apa bila kita masih memerlukan pendalaman lagi, mereka harus bisa menghadirkan lagi ke pihak imigrasi," kata Pria Wibawa saat dihubungi detikcom, Minggu (22/1/2017).
Pria menjelaskan, dari pendalaman ada 109 TKA asal China yang dilakukan pemeriksaan, 21 memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Sedangkan 88 TKA ini memiliki paspor visa kunjungan. Menurut Pria, pihaknya dalam hal ini hanya melakukan pemeriksaan terkait orang asing. Sedangkan urusan soal mereka bekerja di PLTU Tenayan Pekanbaru, akan menjadi kewenangan pihak Disnaker Provinsi Riau.
"Nah kemarinkan, Disnaker Riau melakukan razia di lokasi. Sedangkan hasil pemeriksaan kita ada 109 TKA. Dari jumlah ada 88 TKA memiliki dokumen visa kunjungan. Soal bagaimana status mereka bekerja di proyek tersebut, itu menjadi kewenangan pihak Disnaker Riau. Kita menunggu selanjutnya hasil pengembangan dari Disnaker itu sendiri, apakah mereka menyalahi soal urusan kerja apa tidak," kata Pria.
Menurut Pria, salah satu alasan mereka dikembalikan ke pihak perusahaan, karena ruangan tahanan di Imigrasi Pekanbaru sangat terbatas. Jumlahnya hanya ada 4 ruangan.
"Ya salah satu alasan kita mengembalikan mereka (TKA) karena keterbatasan ruangan. Tapi mereka belum dinyatakan bebas ya. Mereka hanya kita izinkan dikembalikan ke perusahaan dengan jaminan paspor mereka kita tahan. Kita masih menunggu koordinasi dengan pihak Disnaker Provinsi Riau," kata Pria.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pihak Imigrasi Pekanbaru melakukan operasi pengawasan TKA di proyek PLTU Tenayan. Awalnya ada 35 TKA yang diamankan untuk dilakukan pendalaman. Belakangan jumlahnya bertambah menjadi 109 TKA. Operasi itu digelar pihak Imigrasi Pekanbaru sebagai bentuk pengawasan terhadap orang asing.
Sementara itu, pihak PLN Wilayah Riau-Kepr (WRKR) mengatakan, bahwa para TKA itu bekerja pada proyek PLTU Tenayan dengan kapasitas 2x110 MW. Mereka bekerja dalam rangka comissioning (uji coba) pembangkit.
"Mereka juga mentraining ataupun mengajarkan para operator lokal dalam mengoperasikan PLTU tersebut. Mereka mengajarkan teknisi PLN mulai mengoperasikan, perawatan dan masalah teknis lainnya," kata Manejer Proyek PLTU Tenayan Rayan, Sugiarto kepada detikcom saat dikonfirmasi terpisah. (e2)
(f: dtc)