1,2 Juta Pegawai Honorer Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Bila UU ASN Direvisi
Rabu, 25 Januari 2017 - 11:53:24 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DEtakRiau.com)-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggelar sidang revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu tujuan revisi ini adalah membuka peluang untuk pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.

Ketua Komisi ASN (KASN), Sofian Effendi mengatakan, setidaknya ada 1,2 juta pegawai honorer berpotensi jadi PNS tanpa seleksi.

'Kira-kira 1,2 juta pegawai honorer tanpa seleksi menjadi pegawai PNS yang akibatnya pasti akan menurunkan mutu dari PNS Indonesia,' kata Sofian di Jakarta, Selasa (24/1), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Dengan kondisi seperti ini, DPR secara perlahan akan melumpuhkan pengawasan sistem merit dan membubarkan KASN itu sendiri. KASN sendiri merupakan lembaga independen untuk mengawasi penerapan nilai dasar ASN, pelaksanaan kode etik dan kode perilaku, netralitas pegawai ASN, dan mewujudkan JPT yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi.

'Pemandulan pengawasan atas pelaksanaan sistem merit dalam manajemen SDM ASN akan berdampak pada suburnya praktik jual beli 29.113 jabatan pada instansi pusat dan daerah,' kata Sofian.

Dia menambahkan, jual beli terhadap 29.113 jabatan pimpinan ASN tersebut volumenya akan mencapai Rp 33-35 triliun. Multiplier effect dari transaksi jabatan, untuk merecover cost sebesar Rp 35-40 triliun, para pembeli jabatan akan membebankan biaya tersebut pada anggaran daerah yang mereka kelola, di mana jumlahnya mencapai 3-4 kali pengeluaran mereka untuk mendapatkan jabatan tersebut.

'Artinya negara mengalami kerugian sebesar Rp 105-120 triliun per periode pergantian pejabat,' imbuhnya.

Bahkan, lanjut Sofian, penghematan sebesar Rp 42,5 miliar dengan membubarkan KASN, berpotensi menyuburkan praktik suap sebesar Ro 35-40 triliun. Sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 140-160 triliun. (e2)

Ilustrasi. (f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -