Bawa 80 Jerigen BBM Ilegal, Mobil Ini Diamankan Polisi
Rabu, 25 Januari 2017 - 17:54:10 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com)-Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau mengamankan masing-masing 40 jerigen bahan bakar minyak jenis bensin dan solar ilegal yang dibawa dalam satu unit mobil "pick up" di Desa Tali Kumain Kecamatan Tambusai.

'40 jerigen bensin dan 40 jerigen solar itu tanpa memiliki Izin pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah,' kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Selasa, sebagaimana dilansir Antara.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul  01.40 WIB terhadap Mobil pick up yang ditutupi terpal biru. Polisi mengamankan dua orang diantaranya yakni Sopir Edo Ismanto dan kernek Widodo.

Kronologis penangkapannya sekitar Pukul 01.00 WIB Selasa (24/1) Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Rohul IPDA Syafrufin SH beserta tiga Personil Satuan Reserse dan Kriminal melaksanakan giat lidik penyalahgunaan BBM di Kecamatan Tambusai. Sesampainya di Desa Tali tim melihat satu unit mobil pick up warna hitam itu.

Kendaraan itu melintas menuju Dalu-Dalu kemudian tim memberhentikannya."Saat ditanya, supir ditemani kernek mengaku mengangkut 40 jerigen isi 35 liter BBM jenis bensin dan 40 jerigen isi 35 liter BBM jenis solar," lanjut Guntur.

Menurut keterangan Edo BBM tersebut akan dijual ke Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai. Diketahui kemudian tidak memiliki Izin pengangkutan dan atau Niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

'Selanjutnya dua orang itu berikut mobil yang bermuatan BBM diamankan di Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut,' demikian Guntur. (e2)

Teks Foto: Kombes Pol Guntur Arya Tejo. (f; int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -