Pansus RUU Pemilu Akan Undang Partai Baru
Kamis, 26 Januari 2017 - 16:32:18 WIB
JAKARTA (DetakRiau.com) Lukman Eddy Ketua Pansus Revisi UU Pemilu
sesumbar akan menuntaskan revisi UU Pemilu pada tanggal 28 April 2017,
dan tahapan pemilu sudah bisa dimuilai Juni 2017.
Ini dikatakan Lukman Eddy saat berlangsung diskusi Revisi UU Pemilu di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Dirinya telah menyiapkan kiat kusus untuk mengatasi perbedaan selama perdebatan di Pansus.
Argumen akan diterima dan akan diputuskan jika punya alasan fakta yang kuat. Jika ada perbedaan pendapat yang tajam akan dicarikan jalan tengah. Kalau tidak bisa disepakati akan diputuskan secara suara terbanyak.
Terkait dengan soal materi yang akan dibahas,katanya, paling tidak terdapat cluster isu sekitar 10 dan 20 tema, termasuk mengundang partai baru yakni Perindo, Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Beringin sesuai dengan yang di usulkan oleh Menteri Hukum dan Ham.
Adapun pasal pasal yang termasuk krusial adalah menyangkut sistim proporsional terbuka atau tertutup, parlemen threshold, dan presiden threshold, jumlah kursi per Dapil antara 3 kursi sampai 6 kursi, serta konversi suara,katanya.Erwin Kurai.