Terkait Ranperda Pemekaran Kecamatan Bangko, Ini Kata Legislator Rohil
Jumat, 27 Januari 2017 - 17:19:04 WIB
 
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (DetakRiau.com)-Terkait Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran Kecamatan Bangko, Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran mengaku sudah selesai melakukan pembahasan.

"Ranperda pemekaran Kecamatan Bangko telah selesai dibahas. Kini Ranperda itu ada pada Bagian Hukum Sekdakab Rohil untuk dilengkapi persyaratannya," kata ketua Pansus pemekaran, Suryati di gedung DPRD Rohil.

Dikatakan Suryati, pengesahan Ranperda tersebut menunggu dilengkapi persyaratan dan jadwal pengesahan yang nantinya akan ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Rohil.

Dalam Perda tersebut, terang Suryati, tidak ada lagi persoalan mengenai nama dan letak ibu kota kecamatan baru tersebut. Nama kecamatan yang semula diusulkan Kecamatan Bagan Punak, disepakati menjadi Kecamatan Labuhan Tangga.

"Semula diusulan Kecamatan Bagan Punak, tapi pada akhirnya Pansus dan DPRD Rohil sepakat kecamatan baru itu bernama Kecamatan Labuhan Tangga. Ini melihat dari wilayah kecamatan yang sebagian besar merupakan wilayah Labuhan Tangga," jelas Suryati, sebagaimana dilansir spiritriau.com. (e2)

(f: src)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -