TANJUNGPINANG (DetakRiau.com)-Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) TNI AL dari Lantamal IV, menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Bima Sakti yang bermuatan tidak sesuai manifest. Penangkapan terjadi di perairan Tanjungpinang propinsi Kepulauan Riau.
"KLM Bima Sakti milik PT DSB itu merupakan salah satu target operasi tim WFQR Lantamal IV karena diduga kapal ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran serupa dengan membawa muatan barang ilegal dari luar negeri," kata Komandan Lantamal IV Laksma TNI S Irawan kepada merdeka.com Minggu (29/1).
Kapal Bima Sakti GT 112 berbendera Indonesia itu dinahkodai oleh ZA (46) dengan 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) yaitu EM (40), J (38), S (52), AA (36), SY (56) dan M (42).
Dari hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal serta muatan kapal, ditemukan beberapa pelanggaran. Di antaranya tidak memiliki sertifikat garis muat, tanda pendaftaran kapal tidak terpasang, Surat Pas Besar kapal 2 tahun tidak diperpanjang, dan muatan tidak sesuai dengan daftar manifest.
"Muatan yang tidak tercatat dalam manifest kapal di antaranya berupa 44 buah kasur spring bed, 4 set sofa, 4 set kursi makan, 9 koli tas, 55 buah jok mobil, 2 truck perlengkapan rumah tangga dan 50 koli selimut," kata Irawan.
Irawan menginstruksikan kepada seluruh anggota tim WFQR Lantamal IV yang melakukan pemeriksaan muatan kapal agar dilaksanakan dengan teliti untuk mewaspadai adanya muatan kapal berupa narkoba.
"Tim WFQR Lantamal IV menerjunkan dua ekor anjing pelacak dari unit K9 Pomal Lantamal IV untuk mendeteksi keberadaan muatan berupa narkoba," ucap Irawan.
Tidak hanya sampai di situ, nahkoda beserta ABK juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengetahui kondisi kesehatan dan kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba oleh ABK. Namun hingga pemeriksaan selesai tidak ditemukan narkoba.
Menurut Irawan, modus yang biasa digunakan oleh pelaku, barang-barang yang diduga kuat berasal dari Singapura dan Malaysia dibawa menggunakan kapal besar. Selanjutnya untuk mengelabui petugas di tengah laut dilakukan pemindahan barang muatan ke kapal-kapal berukuran kecil seperti KLM Bima Sakti ini untuk dibawa masuk ke Batam.
"Setelah barang terkumpul dalam jumlah banyak, dengan menggunakan kapal-kapal bertonase besar seperti yang diamankan ini menuju berbagai tempat tujuan di Indonesia," ucap Irawan.
Tim WFQR Lantamal IV telah menduga sebelumnya bahwa suasana libur tahun baru Imlek akan dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk melakukan aksinya dengan harapan dapat mengelabui dan menghindari pantauan petugas.
"Namun hal itu telah kita antisipasi dengan menyiagakan tim WFQR di titik-titik rawan yang telah kita petakan dan terbukti tim WFQR berhasil menggagalkan upaya penyelundup melalui KLM Bima Sakti yang kita tangkap ini," kata Irawan.
Irawan menegaskan, markas Lantamal IV sangat serius dalam memberantas tindak kejahatan penyelundupan baik berupa narkoba maupun barang-barang illegal lainnya, hal ini dikarenakan tindakan tersebut secara nyata dan jelas merugikan negara.
"Saat ini nahkoda dan ABK kapal beserta muatan diamankan di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Irawan. (e2)
(f: merdeka.com)