TEMBILAHAN (DetakRiau.com)-Unit Opsnal Polsek Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau berhasil meringkus dua pelaku begal yang beraksi pada Sabtu (28/1) sekira pukul 14.30 WIB, di Lapangan Bola Pasar Kembang Kecamatan Keritang.
'Kedua pelaku masing-masing berinisial Az (18) seorang pengangguran warga Parit 5 Desa Pasar Kembang dan dan Yu (19) seorang tani warga Kelurahan Kotabaru Kecamatan Reteh,' terang Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung di Tembilahan, Minggu.
Dolifar mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh Sarwan (19) salah seorang korban warga Parit Alai Desa Pasar Kembang.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK menceritakan kronologis kejadian bermula saat kedua korban sedang duduk santai di tribun lapangan bola Desa Pasar Kembang. Saat itu datang kedua pelaku dan langsung duduk diujung tribun.
Sesaat kemudian, kedua pelaku mendekati korban dan menanyakan asal dari keduanya dan korban menjawab bahwa mereka masih orang Desa Pasar Kembang.
Seketika itu, pelaku mengeluarkan sajam jenis badik dan menodongkannya kepada korban Rima dengan mengancam meminta handphone. Kemudian pelaku lainnya mengarahkan badiknya pada Sarwan sambil memaksa meminta uang dan Sarwan menyerahkan uang sebesar Rp 20.000.
Setelah uang tersebut diambil, pelaku kembali menodongkan badiknya kepada Rima dan tetap memaksa meminta handphone.
'Saat diancam, Sarwan memohon kepada pelaku untuk tidak mengambil handphone Rima dan menyerahkan handphonenya sendiri,' ujar Dolifar, sebagaimana dilansir Antara.
Saat kedua korban mencoba melarikan diri, kedua pelaku langsung mengejarnya. Dikarenakan Rima tidak sanggup lagi berlari, akhirnya kedua korban menyerah dan kemudian menyerahkan Handphone milik Rima kepada pelaku.
Setelah seluruh harta diserahkan, korban berlari kearah jalan dan meminta pertolongan kepada salah seorang masyarakat yang kebetulan lewat ditempat itu. Melihat adanya warga, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Revo.
Saat dilakukan penyelidikan dari keterangan korban dan saksi, didapat petunjuk siapa pelaku dari curas tersebut.
Akhirnya sekira pukul 17.00 WIB, kedua pelaku ditangkap saat duduk di jembatan penyebrangan lama tanpa perlawanan di Kelurahan Kotabaru.
'Saat ini kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Keritang, untuk penyidikan lebih lanjut,' ucap Dolifar. (e2)
Ilustrasi. (f: int)