Negara Tidak Hadir, TKI Hongkong Menjerit dan Dieksploitasi
Senin, 30 Januari 2017 - 18:19:36 WIB
JAKARTA (DetakRiau.com) Derita TKI di Hongkong dibawa kontrol pemerintahan Tiongkok jauh lebih buruk dari pada TKI di Arab atau Timur Tengah, yang terus dieskploitasi secara bebas tanpa ada satupun izin PJTKI yang dicabut oleh Menteri Tenaga Kerja.
Pertama, TKI diperjual belikan, biaya penempatan harus ditebus selama 7 bulan gaji setara dengan Rp 35 juta.
"Menaker sudah intervensi sudah turun jadi Rp 15 juta tapi prakteknya over charge jadi Rp 25 juta", ujar Nurhalimah
Selain itu, nominal gaji TKI dari majikan dibawah standar malah ada yang tidak digaji sama sekali, lalu paspor dipalsukan sehingga TKI dilarang masuk kembali ke Hongkong setelah ditahan tanpa peradilan.
Tak cuma itu, pelecehan seksual dan praktek kekerasan terus berulang ulang menimpa TKI di Hongkong, ungkap Nurhalimah wanita berhijab dari Lingkaran Aku Cinta Indonesia saat jumpa pers dengan tim Pengawasan TKI dari Fraksi PDI P di DPR RI yang dihadiri anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Masinton Pasaribu di Jakarta Senin (31/1/2017). Erwin Kurai.