PEKANBARU (DetakRiau.com)-Lili Rahmawati (45), pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru diamankan Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru. Dia kini tengah diperiksa terkait kematian M Zikli (18 bulan) yang diduga tewas akibat dianiaya.
'Pemilik Panti (Lili) tadi sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reskrim dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),' ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto saat dihubungi merdeka.com, Senin (30/1). Pascaperistiwa kematian itu, Lili sempat menghilang.
Status Lili sampai saat ini saksi karena kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti akurat untuk menyimpulkan kematian Zikli ada kaitannya dengannya. Berdasar hasil autopsi RS Bhayangkara Polda Riau, Lili tewas setelah menderita luka di sekujur tubuhnya. Itu sebabnya, polisi memburu dalang peristiwa memilukan itu.
'Dia (Lili) diperiksa sebagai saksi, nanti setelah bukti cukup status kasus ini akan kita tingkatkan. Sejauh ini sudah 10 saksi yang kita periksa,' katanya.
Menurut Susanto, ke 10 orang saksi yang diperiksa antara lain, anak buah dan keluarga Lili, pengelola yayasan, ketua RT setempat, dan ketua RW. Polisi juga telah melakukan pembongkaran kuburan M Zikli di komplek pemakaman umum, Jalan Seroja Kelurahan Sialang Rampai, Tenayan Raya Sabtu (28/1) lalu.
Polisi juga mencurigai adanya korban lain dalam kasus ini, kemudian menggali sebuah lubang di kawasan panti. Namun tidak ditemukan benda mencurigakan dari lubang di Panti tersebut.
'Berdasarkan keterangan saksi ada yang menyebutkan korban lain. Namun setelah kita lakukan penggalian di salah satu ruangan di panti tersebut, hasilnya tidak ditemukan benda mencurigakan,' kata Susanto.
Sebelumnya diberitakan, M Zikli, balita 18 bulan dilaporkan meninggal dunia. Zikli merupakan penghuni Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru.
Pada tanggal 25 Januari 2017, pamannya Zikli bernama Dwiyatmoko, melaporkan ada keganjilan terkait kematian keponakannya itu. Pada tubuh korban ditemukan bekas luka seperti di kemaluan dan lebam di sekujur tubuh. Sebelumnya Zikli meninggal dunia pada 15 Januari 2017 dan langsung dimakamkan.
Pihak Panti Asuhan mengatakan korban meninggal karena demam tinggi. Pernyataan pihak panti terbantahkan dari adanya hasil autopsi oleh Dokter Bid Dokkes Polda Riau yang menyatakan jenazah korban penuh luka. Polisi menduga, Zikli dianiaya sebelum tewas.
'Luka lecet ditemukan dokter pada bagian pelipis, perut, pipi dan punggung serta tangan sebelah kiri. Luka dan memar pada tubuh korban itu diduga akibat kekerasan benda tumpul,' ujar Kasubbid Dokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto.
Kini, penghuni Panti Asuhan lainnya tersebut sudah dievakuasi oleh Unit PPA Polresta Pekanbaru bersama Dinas Sosial Riau dan Lembaga Perlindungan Anak Riau dari tempat tersebut. (e2)
(f: merdeka.com)