Kesaksian Tersangka Lain Bisa Memberatkan Patrialis Akbar
Selasa, 31 Januari 2017 - 17:10:25 WIB
JAKARTA (DetakRiau.com) Anggota Dewan Syuro PKB Kyai H Otong Abdurahman yang juga mantan anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum serta sempat bermitra dengan Patrialis Akbar saat masih menjabat sebagai menteri, menyatakan sangat terkejut Patrialis di akhir karirnya harus berhadapan dengan KPK.
Diakuinya, sebagai ahli hukum dia sangat berintegritas tinggi. Ini kelihatan saat beliau menjabat sebagai anggota kabinet dimasa pemerintahan Presiden SBY.
"Saya kenal dia sejak di ormas, saya di NU, Patrialis di Muhammadiyah. Lalu kami bertemu lagi saat saya terpilih menjadi anggota DPR RI, Patrialis dipercaya oleh Presiden untuk menjabat Menteri Hukum dan Ham. Dalam rapat kerja di DPR hubungan kami selalau tetap hangat saja", kata Otong Abdurahman di Jakarta Selasa (31/1/2017).
Saya pribadi berharap dia tidak terbukti karena dalam OTT tidak ditemukan uang suap. Tapi kesaksian tersangka lain akan bisa memberatkan, katanya.
Otong sependapat tidak semua Hakim MK yang berlatar belakang dari partai politik jelek semua. Mantan Ketua MK Mahfud MD dari Partai Kebangkitan Bangsa cukup berhasil memimpin Mahkamah Konstitusi. Begitu juga Hamdan Zoelva mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dari Partai Bulan Bintang.
Patrialis Akbar adalah calon hakim MK yang berlatar belakang parpol diusukan oleh pemerintah dalam hal ini presiden yang saat itu dijabat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Untuk seleksi hakim MK kedepan semoga kejadian tersebut tak banyak berpengaruh pada kridebilitas MK yang akan datang, pinta Otong Abdurahman yang juga anggota tim pengkajian amandeman UUD di MPR RI. Erwin Kurai.