Jawaban Ngeles Pemilik Panti di Pekanbaru Soal Kematian Balita Zikli
Kamis, 02 Februari 2017 - 10:53:10 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DEtakRiau.com)-Muhammad Zikli, balita 18 bulan harus meregang nyawa secara mengenaskan. Hasil autopsi memperlihatkan ada memar di tubuhnya. Diduga korban tewas dianiaya.

Tindakan tak manusiawi itu diperkirakan terjadi di panti asuhan Tunas Bangsa, Pekanbaru. Zikli, memang menjadi salah satu penghuni di panti itu.

Polisi terus mengusut kasus kematian Zikli. Namun, dari pengusutan sementara, peristiwa keji itu mengarah pada pemilik panti bernama Lili Rahmawati (40).

Dugaan itu menguat sebab setelah kematian Zikli, dia menghilang. Dia dibekuk pada Selasa (31/1) lalu. "Setelah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti, pemilik Panti inisial L (Lili) diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto kepada merdeka.com Selasa (31/1) malam.

Namun, Bimo belum bisa menjelaskan lebih dalam, bagaimana bentuk kekerasan yang dilakukan Lili. Saat ini status Lili sudah tersangka namun belum dijebloskan ke tahanan.

"Tersangka L akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," sambungnya.

Tudingan polisi dijawab Lili dengan berbagai dalih. Dia menyebut Zikli meninggal karena sakit bukan dianiaya.

"Sumpah demi Allah, saya tidak ada menganiaya bayi itu (Zikli) pak, dia sakit demam," pembelaan Lili di depan Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain.

Dia mengaku sangat mencintai anak-anak asuhnya. Sehingga tak mungkin melakukan penganiayaan. "Saya sayang sama anak-anak panti," sambung dia.

Upaya ngeles Lili tak dipercaya polisi begitu saya. Irjen Zulkarnain mengatakan dia memiliki bukti Lili melakukan penganiayaan. "Itukan alibi (alasan), ya silakan saja. Karena dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, hasilnya memang ke dia. Makanya dijadikan tersangka oleh penyidik," tegas Zulkarnain kepada merdeka.com.

Zulkarnain tak masalah bila Lili tidak mengakui hasil penyidikan anak buahnya. Namun, para anak-anak panti asuhan yang berhasil ditemukan polisi serta keterangan saksi lain dari masyarakat dan pengurus Panti tersebut akan menjadi modal untuk persidangan nanti.

"Silakan saja membantah, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup. Keterangan saksi kan ada, bukti-bukti juga ada," katanya.

Setelah kasus Zikli terungkap, nyatanya Lili bukanlah pemilik panti yang peduli dengan penghuni di dalamnya. Para jompo diperlakukan bak babu. Di suruh mengemis dan maka kecoa. Bangunan panti sendiri juga jauh dari kata layak untuk di huni.

Bahkan, dia juga menyembunyikan sejumlah anak-anak ke rumah warga agar borok nya dalam mengelola panti tak ketahuan. "Tersangka (Lili) bilang ada 5 anak yang sudah dipulangkan ke keluarganya. Tapi buktinya, penyidik berhasil menemukan mereka di sebuah rumah. Mereka mengaku disembunyikan tersangka untuk menutupi kasus ini," kata Zulkarnain.

Zulkarnain membeberkan, hingga saat ini sudah 12 anak panti Tunas Bangsa yang diduga disembunyikan Lili dan telah ditemukan anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru. Menurutnya, itu dilakukan Lili agar polisi tidak memiliki bukti atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Zilki.

"Mungkin itu alasan tersangka, dan penyidik masih bekerja untuk mendalami kasus ini. Anak-anak yang kita temukan ini juga menyebutkan bahwa tersangka (Lili) sering berlaku kasar kepada mereka," pungkas Zulkarnain. (e2)

(f: merdeka.com)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -