Mapolda Riau Tangani Dua Kasus Karlahut yang Terjadi Januari
Kamis, 02 Februari 2017 - 15:29:18 WIB
PEKANBARU (DetakRiau.com)-Kepolisian Daerah Riau menangani dua kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang luasnya mencapai 60,36 haktare terjadi selama Januari 2017 ini di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru.
'Untuk awal tahun 2017 ini, ada dua laporan Karhutla ditangani kepolisian resor jajaran Polda Riau,' Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu, sebagaimana dilansir Antara.
Dari dua kejadian itu luas karhutla di Bengkalis 60 hektare dan di Pekanbaru 0,36 ha. Atas kejadian itu dikatakannya bahwa pelaku merupakan perorangan. Rinciannya kasus karhutla di Bengkalis masih dalam penyelidikan dan di Pekanbaru penyidikan.
'Kita harapkan, kejadian ini tidak bertambah. Dan kita imbau masyarakat dan perusahan tidak membersihkan lahan dengan cara membakar,' ujarnya
Sementara pada tahun 2016 lalu, ada sebanyak 79 kejadian ditangani Polda Riau dan Polres jajaran. Dengan luas lahannya mencapai 880,05 ha. Dari ke 79 kejadian itu, sebanyak 61 kasus sudah lengkap berkasnya atau (P21).
Dikatakannya terdapat dua tersangka koorporasi atau perusahaan dalam kasus karhutla 2016. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyatakan saat ini berkas dua tersangka karhutla Korporasi itu adalah PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) dan PT Sontang Sawit Permai (SSP) masih menunggu pemeriksaan berkas atau petunjuk jaksa untuk dinyatakan lengkap atau P21.
'PT. SSP dan PT. WSSI, sudah tahap dua dua-duanya. Masih menunggu apakah berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21),' kata kabid.
Keduanya memiliki lahan masing-masing di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk PT.SSP, dan PT.WSSI memiliki lahan di Kabupaten Siak. 'Kalaupun setelah 14 hari belum dikembalikan berkasnya, maka dinyatakan lengkap atau P21,' demikian Guntur. (e2)
Teks Foto: Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. (f: int)