Penyadapan SBY Harus di Autentifikasi Buktinya Mana
Kamis, 02 Februari 2017 - 19:18:43 WIB
JAKARTA (DetakRiau.com) Wawan Purwanto pengamat intelijen mengatakan
tuduhan penyadapan yang dilakukan aparat harus dibuktikan dengan
autentifikasi barangnya mana, sebelum ada bukti tidak bisa dikatakan
terjadi penyadapan.
Wawan Purwanto mengatakan di ruang Presroom DPR RI Jakarta Kamis (2/2/2017).
Yang saya tau Polisi atau BIN tidak melakukan penyadapan. Asing terlibat bisa saja memicu polemik ini. Karena negara sebesar Amerika Serikat saja bisa kebobolan,katanya. Anak muda kita juga bisa hecker siber suatu negara besar, jelasnya lagi.
Dikatakan, pemimpin di Indonesia harus pandai pandai. Pemimpin yang bawa perasaan atau Baper tak akan bisa jadi pemimpin. Di dunia sosmed banyak informasi bebas, kuping pemimpin harus mendengar dari kuping kanan, keluar dari kuping kiri.
Tugas utama BIN kan untuk mengamankan semua elemen bangsa dan menepis segala jenis ancaman, tegasnya.
Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan berharap pada SBY sebaiknya melaporkan kepada polisi jika pembicaraanya disadap. SBY telah dua kali konter intelijen, ada apa. Bola ada di SBY, ujarnya.
Di negara ini yang punya alat sadap selain aparat BAIS, BIN, Polri, Jaksa dan KPK. Swasta juga melakukan penyadapan karena peralatannya bisa dibeli dan mudah tersedia,kata Syaiful Tamliha dari Fraksi PPP. Trending Topic di medsos saja bisa direkayasa lewat mesin. ungkap Wawan menimpali. Erwin Kurai.