"Untuk jenis drugs jumlahnya mencapai 5 ton per minggu",
ungkap Susi Jumat pekan lalu di Gedung DPR RI Jakarta.
Tiap malam kapal kapal ikan milik Malaysia berangkat dari Portklang masuk wilayah ke Pulau Jemur dengan membawa barang selundupan dan drugs dengan menggunakan awak ABK warga Indonesia.
Keesokan harinya saat berangkat dari Jemur, kapal ikan Malaysia membawa ikan, binatang langka dan traficking, ungkap Susi.
Posisi Bagan Siapiapi sekarang belum masuk jalur tol laut karena pemerintah baru membangun pelabuhan ikan di Pulau Sabang, Aceh, untuk memenuhi pasar di Phuket, Thailand.
Sabang dibangun lebih dahulu karena dekat dengan pasar di
Phuket yang ekspornya telah mencapai 20 ton sekali ekspor, jelasnya.
Diwilayah Bitung Sulawesi Utara tidak jauh beda dengan
Pulau Jemur. Pelaku ilegal fishing dilakukan oleh nelayan General Santos, Filipina, yang jago mancing tapi mengambil ikan diwilayah kita. Kedepan kita ingin kapal yang mengambil ikan dilaut Indonesia harus menggunakan ahli pancing Indonesia, kata Susi.
Aparat penyidik satgas di laut sekarang ditangani Bakamla, Polairud dibawah Polisi, Jaksa dan Jampidum. Dimasa datang dengan revisi UU Perikanan maka pelaku tangkap ikan ilegal kami usulkan agar dipidana secara korporasi,tegasnya. Erwin Kurai.