Wakil Dari Pemerintah Bisa Jadi Beban Dalam Penguatan Baleg
Selasa, 07 Februari 2017 - 18:08:00 WIB
JAKARTA(DetakRiau.com) Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan jumlah UU yang dibuat oleh DPR RI ditentukan oleh banyak faktor.
Semisal masih banyak anggota Baleg yang mendahulukan fungsi
pengawasan. Disisi pemerintah adakalanya sulit untuk satu pendapat dalam
membahas sebuah rancangan undang undang.
Ini dikatakan Suprataman dalam diskusi Urgensi Penguatan Badan Legislasi di Jakarta, selasa (7/2/2017).
Ia sependapat agar keberadaan Komisi juga ikut disorot. Utamanya kalau Komisi lambat dalam mengusulkan rancangan sebuah undang undang.
Sebab sampai kini masih ada Komisi yang belum mengusul kan RUU dengan alasan Komisi atau Fraksinya punya kepentingan masing masing. Meski sudah diatur setiap Komisi dapat mengusulkan 2 RUU setiap tahunnya, katanya.
Tidak bisa dibantah kami yang berada di Baleg memang berangkat sebagai politisi banyak yang tidak tau cara membuat UU. Kendala ini sekarang telah diperkuat dengan ditambahnya staf ahli Baleg dalam merumuskan sebuah RUU, katanya.
Semangat penguatan Baleg agar lebih banyak UU yang dihasilkan oleh DPR tidak perlu dipertanyakan. Contohnya kami bisa bersatu dalam membuat RUU demi kepentingan nasional, ujar Supratman.
Partai politik sekarang ini perannya sangat besar, punya akses menjadi anggota parlemen serta mencalonkan presiden.
"Saya setuju agar Baleg diperkuat untuk meminta pertanggung jawaban kepada wakil rakyat dalam membuat UU. Lebih baik parlemen dibubarkan jika tidak diberi kewenangan membuat undang undang," tegas pakar tata negara Irman Putra Sidin.
Megenai posisi Dewan Perwakilan Daerah RI sesuai dengan Undang Undang Dasar hanya sampai dengan membahas suatu RUU, namun tidak ikut mengesahkan sebuah RUU. Tuntutan DPD yang minta agar bisa membuat UU sendiri abaikan saja karena bertentangan dengan konstitusi, tambahnya.Erwin Kurai.