Siap Digelar, Pilkada Serentak di 101 Daerah
Rabu, 08 Februari 2017 - 11:52:25 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini menggelar rapat koordinasi jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2017 pada 15 Februari pekan depan. Dalam rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

Mulai dari perwakilan Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kejagung, MA, TNI, Polri, BIN, Bawaslu, DKPP, dan Partai Politik.

Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro, mengungkapkan, pada Pilkada serentak tahun 2017 ini akan diikuti sebanyak 101 daerah. Terdiri dari 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten.

'Pada 101 daerah tersebut, terdapat tiga daerah otonom baru, yaitu Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan, serta tiga daerah dengan otonomi khusus, yaitu Aceh, DKI Jakarta, den Papua Barat,' kata Juri di dalam Rakor Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Darrah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2017 di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).

Juri menuturkan, ada sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, yaitu Tebing Tinggi, Tulang Bawang Barat, Pati, Buton, Landak, Maluku Tengah, Tambrauw, Kota Sorong, dan Kota Jayapura.

Sementara itu, hal-hal yang baru dalam Pilkada yakni penggunaan e-KTP atau surat keterangan dari dukcapil sebagai syarat memilih. Kemudian pengaturan kolom kosong dalam surat suara dengan satu pasangan calon.

'Terakhir legal standing pemantau sebagai pihak yang dapat mengajukan gugatan pada pilkada dengan satu pasangan calon sebagaimana tercantum dalam peraturan MK Nomor 14 Tahun 2015,' kata Juri, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Mengenai kesiapan anggaran dana hibah dari pemda masing-masing, saat ini terdapat 57 daerah yang sudah menerima transfer dana hibah sebesar 90 -100 persen. Lalu 11 daerah menerima 70-90 persen, 21 daerah menerima 50-70 persen, dan 12 daerah yang baru menerima dana hibah di bawah 50 persen.

'12 Daerah tersebut, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupatena Barito Selatan, Kabupaten Bum, Kota Sorong, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Dogiyai, dan Provinsi Gorontalo,' tutup Juri. (e2)

Ilustrasi. (f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -