Curi Kayu TNTN, Sopir & Kernet Ditahan
Rabu, 08 Februari 2017 - 11:54:31 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN (DetakRiau.com)-Polisi menangkap seorang sopir truk Simas (53), dan kernet Adi Mulyono (31), warga kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau karena membawa 2,5 kubik kayu olahan berkualitas dari Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan petugas.

"Kedua pelaku ditangkap anggota Polsek Ukui karena melakukan tindak pidana mengangkut dan membawa kayu olahan dari kawasan TNTN," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo kepada merdeka.com Rabu (8/2).

Dijelaskan Ari, penangkapan berawal ketika Polsek Ukui melakukan patroli gabungan bersama dengan anggota intel Polres Pelalawan. Tiba-tiba, petugas melihat mobil truk colt diesel melintas di jalan poros desa Kampung Baru kecamatan Ukui.

"Lalu mobil diberhentikan dan setelah ditanyai kepada sopir apa isi muatan, ternyata berisi kayu olahan sebanyak sekitar 2,5 kubik. Selanjutnya petugas mengamankan mobil berikut sopir dan kernet," jelas Ari.

Sopir dan kernet tidak bisa menunjukkan dokumen resmi dari pemerintah terkait izin pengolahan kayu tersebut. Awalnya pelaku tak mengaku kayu tersebut berasal dari TNTN.

"Namun setelah diselidiki, ternyata benar kayu itu berasal dari TNTN. Kedua pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke kantor Mapolres Pelalawan," ucap Ari.

Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil mitsubishi colt diesel warna kuning tanpa nopol, 2,5 kubik kayu olahan serta 2 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan rekannya.

"Kita akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat dalam perambahan ilegal loging di TNTN ini," pungkas Ari. (e2)

(f: merdeka.com)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -