PEKANBARU (DetakRiau.com)-M Yamin, penghuni panti jompo yang dievakuasi dari Yayasan Tunas Bangsa meninggal dunia pagi kemarin pukul 10.00 WIB. Pria lanjut usia itu mengembuskan napas terakhir di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru karena menderita infeksi pada organ tubuh atau sepsis.
Direktur Utama RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, Nurzelly Husnedy, membenarkan adanya pasien dari RSJ yang dibawa karena sakit. Menurut dia, pria yang berusia 70 tahun itu menderita sakit sepsis dan meninggal di RSUD setelah sempat mendapat perawatan.
'Diagnosa kita pasien ini menderita sepsis atau infeksi yang sudah menyebar di seluruh organ tubuh. Kita tidak tahu kondisi dia sebelumnya, karena yang kita terima sudah menderita sakit sepsis,' kata Nurzelly saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (9/2).
Dijelaskan Nurzelly, Yamin dibawa petugas RSJ Tampan ke RSUD Arifin Ahmad pada Rabu (7/2) sekitar pukul 20.13 WIB karena mengalami kritis. Kemudian petugas medis RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru menindaklanjuti.
'Daritadi malam dibawa ke sini, kemudian kita rawat dan meninggal tadi sekitar pukul 10.00 WIB,' katanya.
Korban sebelumnya masih menjalani observasi di RSJ Tampan karena diduga mengalami gangguan jiwa. Dia merupakan salah satu penghuni Panti Tunas Bangsa yang dievakuasi ke RSJ untuk ditentukan statusnya apakah mengalami gangguan jiwa atau sudah normal.
Menurut Nurzelly, seseorang baik orang normal maupun yang mengalami gangguan jiwa bisa menderita sepsis atau infeksi pada organ tubuh karena berbagai faktor kondisi. Seperti faktor genetik atau keturunan, lingkungan, dan cara hidupnya.
'Orang biasa (normal) juga bisa mengalami penyakit ini, tergantung faktor lingkungan, keturunan dan cara hidupnya. Kita tahunya dia sudah sampai di sini dan baru kita ketahui penyakitnya ternyata Sepsis,' katanya.
Selanjutnya, Nurzelly akan menitipkan jenazah Yamin ke kamar mayat dan menunggu pihak keluarga atau kerabat lainnya untuk menjemput dan memakamkannya. Sebab, pihak rumah sakit hanya berwenang dalam penanganan medis.
'Kita lihat nanti siapa yang jemputnya, jika keluarganya akan kita serahkan,' ucap Nurzelly.
Sebelumnya, sejumlah pasien lanjut usia dan orang dengan gangguan jiwa dievakuasi oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Riau dari Panti Asuhan dan Panti Jompo milik Yayasan Tunas Bangsa.
Evakuasi dilakukan lantaran adanya kasus kematian balita M Zikli yang berusia 18 bulan itu, yang diduga tewas karena penganiayaan. Setelah digerebek polisi dan sejumlah SKPD Pemprov Riau, ternyata yayasan tersebut tidak layak ditempati karena mirip penjara dan tidak baik untuk kesehatan penghuni.
Selanjutnya, pemerintah dan polisi mengevaluasi penghuni ke beberapa tempat seperti RSJ bagi yang mengalami gangguan jiwa dan lanjut usia serta anak anak di bawah umur dibawa ke rumah Aman Dinas Sosial Riau. (e2)
Teks Foto: RSUD Arifin Ahmad. (f; int)