Nasir Jamil : Narapidana Bisa Memindahkan Kepala LP
Jumat, 10 Februari 2017 - 13:30:53 WIB
JAKARTA (DetakRiau.com) Narapidana bisa keluar masuk lembaga pemasarakatan,LP, karena tidak semua warga binaan menaati aturan di LP. Yang punya uang bisa berkerjasama dengan petugas LP disebabkan anggaran lembaga pemasarakatan masih minimal.
Nasir Jamil wakil Ketua Komisi III mengatakan saat ber langsung diskusi di DPR Jakarta Kamis (9/2/2017).
Warga binaan yang punya nama dan punya uang yang berada didalam tahanan malah bisa memindahkan aparat yang bertugas di LP.
"Ada seseorang kepala LP yang ketat menegakkan aturan malah didemo dan akhirnya dipindahkan ke LP tempat lain",katanya .
Yang menjadi korban bukan cuma hanya kepala LP. Dirjen dan Menteri juga bisa diganti, bebernya.
Bukan suatu hal yang baru bahwa narapidana didalam LP bisa plesiran. Yang terjadi kemarin di LP Sukamiskin karena petugas piket sedang sial, ketauan oleh wartawan, ujarnya.
Semenjak orang pintar yang berpendidikan profesor, doktor dan mantan anggota DPR yang memiliki ilmu pengetahuan lebih baik dibanding petugas LP. Petugas LP sekarang banyak yang serba salah dalam membina warga binaan atau narapidana, apalagi narapidana narkoba dan teroris,katanya. Erwin Kurai.