Soal Penyesuaian Tarif Listrik, Ini Kata Pejabat Kementerian ESDM
Sabtu, 11 Februari 2017 - 10:38:47 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com)-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan penyesuaian tarif listrik atau tarif adjustment untuk 12 golongan per tiga bulan sekali. Sebelumnya, Kementerian ESDM melakukan tarif adjustment tersebut per satu bulan sekali.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan tarif adjustment per tiga bulan ini sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

'Tentu ini hanya mekanisme ya jadi DPR sudah setuju pelaksanaan tarif adjustment, tadinya kan sebulan sekali, menteri sudah kirim surat akhir tahun kemarin untuk menginformasikan perubahan tiga bulan ini mekanisme, secara informal ini baik untuk masyarakat kan,' jelas Jarman di Direktorat Ketenagalistrikan, Jakarta, Jumata (10/2).

Jarman mengatakan penyesuaian tarif ini sangat baik diterapkan untuk pelanggan karena jika tiga bulan sekali akan lebih seimbang dan dapat menjaga inflasi yang disebabkan dari kenaikan tarif listrik.

'Kan hitung rata-rata dampak ke pelangan lebih baik, karena kenaikan dan pengurangan akan di balance selama 3 bulan, nggak diakumulasi, ICP average tiga bulan, inflasi average tiga bulan, kurs Dolar di average tiga bulan sehingga ini fluktuasinya lebih bagus,' ungkapnya, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Dengan adanya hitungan rata-rata itu, kata Jarman, kenaikan tarif listrik tidak akan sebesar dahulu yang diatur setiap bulan. 'Jadi Fluktuasinya lebih baik, lebih rendah, tadinya perubahan tiap bulan jadi tiga bulan sekali sehingga diambil rata-rata, jadi lebih baiklah,' pungkasnya. (e2)

Ilustrasi. (f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -