Polisi Bekuk Remaja 16 Tahun karena Diduga akan Lakukan Aksi Teror
Sabtu, 11 Februari 2017 - 10:44:18 WIB
PARIS (DetakRiau.com)-Remaja perempuan berusia 16 tahun dibekuk aparat kepolisian Prancis, diduga dia berencana melakukan serangan bunuh diri di Paris. Tak hanya itu, polisi juga membekuk tiga orang lainnya yang berusia antara 20, 26 dan 33 tahun.
Dilansir sky.com, Jumat (10/2), sebagaimana dirilis merdeka.com, penangkapan itu berlangsung di Montpellier, bagian selatan Prancis. Mereka dituduh merencanakan meledakkan satu atau lebih sabuk berisi bahan peledak di kawasan pariwisata ibu kota negara itu.
Meski demikian, polisi belum memastikan target serangan mereka. Namun, ditemukan sejumlah bahan peledak dan komputer di sebuah laboratorium sementara di rumah salah satu tersangka.
Bahan peledak jenis TATP seberat 70 gram. Bahan ini dalam serangan teror di Paris dan Brussel, yang terjadi pada tahun 2015 dan 2016.
Prancis sendiri telah menjadi target serangan teror, menyebabkan negara ini mengumumkan keadaan darurat setelah Pemilihan Presiden pada Juli 2015. Sejumlah penembakan dan peledakan di Paris telah menewaskan 130 orang dan melukai 100 lainnya pada 2015 lalu.
Serangan diarahkan ke sebuah konser musik, pertandingan sepakbola dan kafe-kafe di pinggir jalan. Dan Setahun kemudian, serangan kembali terjadi di Nice saat sebuah truk seberat 19 ton menabrak sejumlah pejalan kaki, 86 orang tewas dalam kejadian itu. (e2)
(f: merdeka.com)