Dua Pelaku Curanmor Antarprovinsi Diciduk Polisi Rohul
Sabtu, 11 Februari 2017 - 17:09:32 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PASIRPANGARAIAN (DetakRiau.com)-Dua bulan jadi buronan Kepolisian, dua laki-laki terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diciduk aparat Polsek Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dari dua lokasi, Kamis (9/2/17).

Tersangka M. Zulkarnain alias Izul (29) warga Desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu, dan rekannya Muda Harahap alias Muda (27) warga Desa Sibodak Papaso, Sosa Timur, Padang Lawas, Sumatera Utara, ditangkap anggota Polsek Ujungbatu pada Kamis lalu sekira pukul 11.30 WIB.

Keduanya diduga pelaku Curanmor antar provinsi yang telah beraksi di banyak lokasi. Dari kedua pelaku polisi sita tiga sepeda motor hasil curian. Sedangkan sebuah Kawasaki Ninja masih dan satu lagi belum ditemukan.

"Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi tanggal 8 Desember 2016 dengan pelapor Radius (56)," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus, Sabtu (11/2/17), sebagaimana dilansir riauterkini.com.

IPDA Suheri mengungkapkan dari laporan Radius, sepeda motor Yamaha Vega ZR Nopol BM 3192 UM warna merah maroon hilang saat diparkirkan di belakang warung Intan di Desa Ujungbatu Timur, tepat di depan PKS PT. RSI pada Rabu 7 Desember 2016 silam sekira pukul 20.00 WIB.

"Korban sempat mencari sepeda motornya tapi tidak ketemu. Kemudian melapor ke Polsek Ujungbatu," jelasnya.

IPDA Suheri mengakui dari penyelidikan sekira dua bulan, pada Kamis lalu, Kapolsek Ujungbatu Kompol Kari Amsah Ritonga menerima informasi bahwa salah seorang terduga pelaku yakni M. Zulkarnain alias Izul sedang di Warnet 33 Desa Ujungbatu Timur.

Tak mau kecolongan, Kompol Kari Amsah perintahkan unit Reskrim Polsek Ujungbatu melakukan penyelidikan, dipimpin Panit 1 Reskrim IPDA Aguswandi dan 3 personil.

Ketika dipastikan pelaku Izul sedang bermain internet di Warnet 33, polisi masuk dan kemudian membawanya ke Mapolsek Ujungbatu untuk diinterogasi.

"Dari hasil interogasi, pelaku (Izul) mengakui telah mencuri sepeda motor di tiga tempat," ungkapnya.

Tiga sepeda motor yang dicuri Izul di tiga tempat yakni, Yamaha Vega ZR yang dicuri di belakang warung milik Intan di depan PKS PT. RSI terletak di Desa Ujungbatu Timur.

Honda Supra Fit dicuri di tepi air Desa Suka Damai, Ujungbatu. Dan Kawasaki Ninja yang masih dalam pencarian dicuri di Afdeling 5 PTPN V Desa Ujungbatu Timur.

Kepada polisi, pelaku Izul mengakui seluruh sepeda motor hasil curian dijual ke terduga pelaku Muda Harahap, warga Papaso, Padang Lawas, Sumut.

Pelaku Muda ditangkap di Pasirpangaraian Kamis sekira pukul 14.30 WIB setelah ditelepon pelaku Izul. Dari pengakuan Muda, sepeda motor yang didapatnya dari Izul dijualnya di daerah Tran Pir Unit IV Kecamatan Huta Raja Tinggi, Padang Lawas, Sumut.

Dibantu masyarakat Padang Lawas, akhirnya polisi berhasil menyita tiga sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Vega ZR, Honda Supra Fit, dan Honda Mega Pro yang dipakai untuk melakukan kejahatan. Sedangkan sebuah Kawasaki Ninja masih dalam proses pencarian. (e2)

(f: rtc)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -