Punya Nama Islam, Pria Ini Dilarang Sumbang Uang Amal
Senin, 13 Februari 2017 - 11:39:37 WIB
 
TERKAIT:
   
 

LONDON (DetakRiau.com)-Pria bernama Mamunul Islam asal Bedford, Inggris, dilarang menyumbangkan uang hasil pengumpulan dana amal oleh Kantor Pengawasan dan Aset Luar Negeri Kementerian Keuangan Amerika Serikat.

Koran the Independent melaporkan, Jumat (10/2), sebagaimana dilansir merdeka.com, Mamunul berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 6 juta dari warga Inggris dan menyimpannya di sebuah situs penggalangan dana Evenbrite. Semua uang yang dia kumpulkan dalam mata uang poundsterling. Mamunul mengatakan aturan itu mengekang kebebasan ekonominya.

"Ini melebihi kategori diskriminasi. Saya terus terang tidak bisa berkata-kata lagi. Hanya karena nama, saya diperlakukan secara berbeda," kata dia kepada koran the Independent.

"Ini pemerasan. Mereka menyimpan uang itu dan terus meminta saya memberikan keterangan tambahan meski mereka sudha punya data diri saya," ujar Mamunul.

"Ini acara penggalangan dana yang kedelapan kalinya dengan organisasi ini dan sebelumnya tidak pernah ada masalah. Ini bentuk pelarangan pemerintah terhadap kebebasan ekonomi saya," kata Mamunul.

Setelah mengajukan sejumlah surat dan mengancam akan menempuh jalur hukum, akhirnya uang amal itu bisa dicairkan.

"Kami diharuskan memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah. Jika ada masalah kami akan langsung bekerja sama dengan pihak panitia mencari solusi. Sebagai perusahaan asal Amerika, nasabah Eventbrite sudah sepakat dengan aturan hukum di AS sesuai perjanjian," kata juru bicara Eventbrite. (e2)

(f: merdeka.com)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -