Kawasan Ekonomi Kusus Belum Mampu Lahirkan Pemerataan Ekonomi
Selasa, 14 Februari 2017 - 20:01:10 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Pembangunan Kawasan Ekonomi Kusus atau KEK yang
marak dibangun setelah reformasi baru cuma bisa melahirkan entitas
bisnis tapi belum  mampu meningkatkan investasi, pertumbuhan ekonomi,
membuka lapangan kerja baru serta menurunkan jumlah masarakat miskin.

Prof Senator Nur Bahagia pakar logistik Center for Logistic and Suplay Chain Studies dari ITB Bandung  mengatakan dalam Seminar Kaukus Muda Indonesia, KMI, yang mengambil judul : Prospek Kawasan Ekonomi Kusus dalam Pembangunan Ekonomi hasil kerjasama dengan Bank Mandiri di Jakarta, selasa (14/2/2017).  

Ia malah mengkawatirkan arah pembangunan KEK tak lebih dari bertujuan untuk melahirkan entitas bisnis yang  tidak jelas manfaatnya buat pertumbuhan ekonomi wilayah.

"Makanya, harus ada reorientasi ulang dengan mengembali kan KEK sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pendapatan serta meningkatkan daya saing produk nasional", katanya.

Faktor lain yang harus diperkuat, katanya lagi, sisi perencanaan atau persiapan yang menyeluruh, serta komitmen bagi seluruh yang berkepentingan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan KEK.


Dirjen Pengembangan Perwilyahan Industri Kementerian Perindustrian dalam kesempatan yang sama menjelaskan upaya pemerintah dalam menciptakan pusat pertumbuhan baru di seluruh wilayah Indonesia. "Kurang lebih 14 KEK akan dibentuk terutama di luar Jawa, guna mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada di wilayah tersebut". katanya.

Selain akan membangun sarana dan prasarana infrastruktur dan sejumlah insentif bagi investor agar bisa menarik investor lainnya dalam bentuk pembebasan Bea Masuk atas impor mesin dan/atau barang dan bahan untuk keperluan industri.

Selain itu juga ada  fasilitas PPh penanaman modal, pengurangan PPh Badan dan pembebasan PPN atas impor, kata Imam.

Ini semua telah  diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 105 Tahun 2016 tentang Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri, terangnya.

Bedanya peraturan tersebut,katanya, insentif diberikan berbeda beda berdasarkan Empat Pengembangan Wilayah Industri, yakni maju, berkembang, potensial I dan potensial II. Bisa dikatakan, semakin ke wilayah Timur, insentif yang diberikan akan semakin besar dan jangka panjang, ungkapnya. Dan evaluasi aturan akan dilakukan setiap tahun sehingga dapat dinilai efektivitasnya,kata Imam.

Sedang Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan mengatakan program infrastruktur PUPR tahun 2018 dipacu untuk mendukung penguatan rencana  pemerintah pusat melalui program program yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR guna untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi 2017 dan mendorong pertumbuhan ekonomi 2018.

Utamanya untuk memperbaiki kualitas belanja, peningkatan iklim usaha dan iklim investasi yang lebih kondusif, peningkatan daya saing dan nilai tambah industri.

Agar nantinya bisa memancing peningkatan peran swasta dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur, ujarnya.

Makanya prioritas  belanja pemerintah difokuskan untuk mencapai sasaran prioritas nasional dengan pendekatan money follow program yang bersifat holistik, tematik, integratif dan spasial, tegasnya.Erwin Kurai

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -