Konflik Tapal Batas di Pelalawan - Inhu Mesti Dituntaskan Secara Arif oleh Dua Bupati
Kamis, 16 Februari 2017 - 07:23:25 WIB
PEKANBARU (DetakRiau.com) -Hingga kini masalah tapal batas di Provinsi Riau masih tetap jadi persoalan yang tidak kunjung tuntas. Seperti terjadi dua daerah kabupaten, yaitu antara Inhu dan Pelalawan. Namun diharapkan ini dapat diselesaikan kepala daerah atau bupati.
"Memang sampai disaat ini masih ada daerah kabupaten/kota, yang konflik perbatasan. Misalnya, ada tapal batas Kabupaten Pelalawan dengan Inhu. Sebab ini membuat masyarakat jadi bingung. Karena itu harus dituntaskan secara arif," ujar Sugianto, Kamis (16/2).
Anggota Komisi A DPRD Riau ini, menyebutkan, dua kepala daerah setempat harus menuntaskannya dengan segera. Memang, ungkap Politisi PKB ini, diketahu telah ada pembicaraan diantara dua kepala daerah setempat. Tapi hingga kini tidak ada hasil kesepakatan.
Maka sambung Sugianto, diharap ini kembali dilakukan kesepakatan tapal batas oleh kedua tim pemda tersebut. Penanganan tapal batas patut didukung semua pihak. "Hal
niat baik dari kepala daerah, ingin menuntaskan tapal batas ini patut didukung," ungkap Sugianto.
Untuk diketahui, tapal batas yang dituntaskan tersebut, ada di Desa Ukui Dua (Pelalawan) sama Desa Bagan Limau (Inhu). Yang hingga sekarang masyarakat masih tetap resah, akibat tidak kunjung tuntas masalah tapal batas diantara dua kabupaten di Provinsi Riau. (Dai)