JAKARTA (DetakRiau.com)-Pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) helikopter Agusta Westland 101 (AW 101) menuai polemik. Pasalnya, pembelian helikopter tersebut mendapat penolakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), tetapi secara mengejutkan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (8/2) lalu.
Pemerintah diminta membuka secara transparan pembelian helikopter Agusta Westland 101 yang dilakukan TNI Angkatan Udara. Keterbukaan pemerintah diyakini bisa menghentikan polemik.
Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, polemik pembelian helikopter AW 101 yang dilakukan TNI AU, bermula dari ketidaksetujuan Panglima TNI Gatot Nurmantyo atas munculnya Permenhan 28/2015. Di mana kewenangan panglima TNI sudah tidak ada lagi.
"Untuk itu, atas polemik ini, diminta untuk segera disikapi secara terbuka ke publik kepada Ryamizard Ryacudu sebagai Menteri Pertahanan. Sikap atau penegasan secara terbuka oleh Ryamizard Ryacudu yang lebih detail atau terperinci saat ini sangat dibutuhkan publik. Karena di Kemhan itu, yang namanya keterbukaan itu sangat mahal sekali," kata Uchok saat dihubungi, Jakarta, Senin (20/2), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Menurutnya, ada dua isu krusial yang harus dijelaskan ke publik, yakni Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu disebut sudah menandatangani pembelian helikopter AW 101. Kedua, dalam konteks proses pengadaan atau pembelian helikopter AW 101 ini tidak melibatkan Kemhan sama sekali. Karena semua prosesnya dilaksanakan TNI AU dan pertimbangan internal serta tanpa memperhatikan hal-hal terkait dengan ketentuan pengadaan, kebijakan presiden, surat Menseskab nomor B.230/seskab/polhukam/4/2016 tentang prioritas penggunaan produk dalam negeri.
"Adanya dua opini ini yang saling berbenturan membuat publik bingung atas kebijakan pembelian helikopter ini. Untuk itu, sekali lagi, minta kepada Kemhan untuk ada keterbukaan ke publik lantaran yang namanya keterbukaan di Kemhan, atau institusi Panglima TNI, UO (unit organisasi) militer lainnya harganya sangat mahal sekali," jelasnya.
Soal ini, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto membentuk tim investigasi pengadaan helikopter Agusta Westland 101 oleh TNI AU. Pembentukan tim ini sudah dilaporkan ke Kementerian Sekretaris Negara.
"Saya melaporkan bahwa saya akan melaksanakan investigasi yang sudah saya bentuk terhadap pengadaan AW-101. Jadi investigasi terdiri dari mulai dari perencanaan, pengadaan sampai dengan pengadaan itu mekanismenya bagaimana. Itu pun saya seizin Panglima TNI," kata Hadi di Kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (7/2).
Hadi membantah anggaran pengadaan helikopter itu digelontorkan Sekretaris Negara. Sebelumnya beredar informasi bahwa anggaran pengadaan helikopter AW-101 berasal dari Sekretaris Negara.
"Jadi saya tegaskan, anggaran yang digunakan untuk pembelian pesawat helikopter AW 101, jumlahnya satu itu adalah anggaran yang diturunkan untuk Angkatan Udara bukan dari Setneg," tegas Hadi.
Mantan Sekretaris Militer Presiden ini menyebut, anggaran pengadaan helikopter itu berasal dari TNI AU. Namun, mendapat dukungan administrasi dari Kementerian Pertahanan.
"Pada waktu itu untuk dukungan administrasinya dari Kementerian Pertahanan. Untuk bisa mencairkan semuanya kan dari Kementerian Pertahanan," ucapnya. (e2)
(f: merdeka.com)