PERLU FORMULA PUSAT
Ini Pernyataan Kepala BKD Riau Terkait Honorer K2
Jumat, 06 Oktober 2017 - 21:08:24 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau.com) - Honorer Kategori Dua (K2) sepertinya harus bersabar untuk mendapat prediket menjadi aparatur sipil negara. Pasalnya, Pemerintah Pusat belum bersedia merubah poin Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang sempat menjadi kendala di daerah.

Untuk itu, diperlukan koordinasi ke tingkat pusat guna mencarikan solusi terkait hal tersebut. Sehingga ada titik terang untuk persoalan honorer K2 yang lulus seleksi beberapa waktu lalu.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan menilai hal tersebut memang menjadi perhatian. Ia mengharapkan, ada solusi dari Pemerintah Pusat untuk persyaratan pengangakatan honorer K2 tersebut.

"Ya tinggal SPTJM itu aja. Pak Gubernur tidak akan mau menanggung risiko. Sebab 100 honorer K2 itu diangkat bukan di masa beliau, makanya perlu dicarikan solusinya," ujarnya Jumat (6/10/2017).

Sebelumnya dalam pertemuan dengan  komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Riau hal tersebut kembali terdengar.  Meskipun belum menemukan titik terang, Pihak Komisi II DPR RI mengimbau Pemprov Riau diminta langsung berkomunikasi dengan Menpan RB.

Selain itu BKD Riau juga memfasilitasi masalah honorer K2 melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional. Diharapkan dengan sinergitas tersebut dapat menjadi solusi bagi calon ASN yang sudah menanti sejak tahun 2005 lalu itu.(MCR/red)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -