detakriau.com / Berita

Senin, 13 Februari 2017 - 11:39:37 WIB
Punya Nama Islam, Pria Ini Dilarang Sumbang Uang Amal
LONDON (DetakRiau.com)-Pria bernama Mamunul Islam asal Bedford, Inggris, dilarang menyumbangkan uang hasil pengumpulan dana amal oleh Kantor...

Senin, 13 Februari 2017 - 11:38:18 WIB
Perusahaan Ini Ubah Polusi Udara Jadi Tinta
JAKARTA (DEtakRiau.com)-Perusahaan rintisan bernama Graviky Labs telah mengembangkan metode baru dalam memanfaatkan polusi udara yang dihasilkan...

Senin, 13 Februari 2017 - 11:37:22 WIB
Pekerja Sektor Informal Didorong Punya Rumah Sendiri
JAKARTA (DEtakRiau.com)-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mendorong pekerja informal dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta...

Senin, 13 Februari 2017 - 11:35:55 WIB
Petugas Patroli Karlahut, Ini Hasilnya
PEKANBARU (DetakRiau.com)-Patroli Satgas Udara Penanggulangan Karhutla Riau kembali menemukan lahan yang terbakar di wilayah kecamatan Kerumutan,...

Senin, 13 Februari 2017 - 11:34:43 WIB
KPU: Jangan Ada Intimidasi dan Main Uang
JAKARTA (DetakRiau.com)-Pada 15 Februari 2017 mendatang 101 daerah menyelenggarakan Pilkada serentak. Komisi Pemilihan Umum mengingatkan para calon...

Senin, 13 Februari 2017 - 11:33:46 WIB
Kasus Suap Patrialis Akbar, KPK Periksa 2 Hakim MK
JAKARTA (DEtakRiau.com)-Penyidik KPK memanggil 2 orang hakim konstitusi terkait dengan kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Kedua hakim itu adalah I...

Senin, 13 Februari 2017 - 11:32:03 WIB
Soal Napi Kasus Narkoba Tewas, Ini Penjelasan Kalapas Bengkalis
BENGKALIS (DetakRiau.com)-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bengkalis, Provinsi Riau, Sarju Wibowo membantah Arie (26) narapidana kasus...

Senin, 13 Februari 2017 - 11:31:08 WIB
Polisi Tangkap Terduga Pelaku PETI Saat Melakukan Aktivitas
RENGAT (DetakRiau.com)-Anggota Reskrim Polres Indragiri Hulu menangkap empat orang yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa...

Hal: << First | < Prev | ... 1916 | 1917 | 1918 | 1919 | 1920 | ... | 2009 | Next > | Last >>

 
 
 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -