Pembangunan Pasar Cik Puan Dibiarkan Mangkarak, Pedagang Keluhkan Kepedulian Pemerintah
Selasa, 03 Januari 2017 - 22:36:07 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com) - Pembangunan Pasar Cik Puan tidak kunjung terselesaikan. Pembangunan terbengkalai sejak Kota Pekanbaru yang dinakhodai Herman Abdullah pada priode ke dua, kemudian ini dilanjut hingga pimpinan Firdaus MT.

Terbengkalai ini, terkesannya ada pembiaran oleh pihak pemerintah. Sehingga, jadi keluhan pedagang Pasar Cik Puan dengan meminta supaya dilanjutkan pembangunan pasar yang sudah bertahun-tahun mangkarak tersebut. Sebab, saat ini belum ada kejelasan dilanjut.

"Hingga kini Pembangunan Pasar Cik Puan mangkrak bertahun. Hal itu, menjadi keluhannya mayoritas pedagang. Sebab, terkesan pihak pemerintah mengabatkan didalam kelanjutanya pembangunan Pasar Cik Puan berada di Jalan Tuanku Tambusai," ujar Sutan Sarmuni.

Ketua Pasar Cik Puan ini kepada wartawan, Rabu (3/1), menyebut, keluhan-keluhan pihak pedagang telah beruntun disampaikan pada Pemko Pekanbaru. Tetapi hingga saat sekarang, hanya berupa janji diberikan. Diharap, Plt Wako bisa merealisasikan pembangunan.

"Kami sering mendengar janji-janji pasar Cik Puan ini akan dibangun pemerintah. Kami berharap dapat dibangun secepatnya. Janganlah, hanya umbar janji saja. Karena ini bukan hanya semata kepentingan pedagang. Tetapi juga untuk Kota Pekanbaru tercinta," sebutnya.

Karena sambung Sutan Sarmuni, diketahui Pasar Cik Puan adalah ikon Kota Pekanbaru yang sudah dikenal tempat tranksaski jual beli pakaian dan pernak pernik rumah tangga. Tetapi, setelah kebakaran hebat terjadi beberapa tahun lalu. Ini masih dibiarkan terbengkalai.

"Terbengkalai ini terkesannya ada pembiaran oleh pihak pemerintah yang sudah bertahun-tahun. Saat ini belum ada kejelasanya dilanjut. Pembangunanya Pasar Cik Puan tidak kunjung tuntas meski sudah dibangun saat Pekanbaru dijabat Herman Abdullah," ungkapnya.

Sementara terpisah, Plt Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, ketika dihubung seluler, mengaku, akan mencari solusi secepatnya. Tentu terlebih dahulu membicarakan hal ini ke DPRD Pekanbaru. Dikarena sambungnya, semuanya itu pasti ada aturan yang harus dilalui.

"Misalnya itu, saya harus melihat dulu peruntukan untuk apa. Kalau memang ini mau dilanjutkan tentu harus ada melibatkan BPKP dulu. Jikalau memang dapat dilanjutkan dengan dana yang ada. Maka, ya silahkan," tutup Edwar Sanger. (Adi)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -