Zulham dan Isanul Dicokok Petugas karena Simpan 5 Kg Ganja dalam Karung
Rabu, 04 Januari 2017 - 11:05:23 WIB
PEKANBARU (DetakRiau.com)-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir membekuk Zulham Manurung (45) dan Isanul Iman (31) di Jalan PT Infomas Kilometer 31 Balam Kecamatan Balai Jaya. Keduanya ditangkap lantaran menyimpan daun ganja seberat 5 kilogram yang dibalut 5 bal di dalam sebuah karung.
''Tersangka Zulham Manurung (45) dan Isanul Iman (31), ditangkap saat berada di jalan PT Infomas Kilometer 31 Balam Kecamatan Balai Jaya,'' ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/1).
Tersangka Zulham dan Isanul merupakan warga Perlayuan Kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhan batu Propinsi Sumatera Utara. Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 karung goni warna putih yang di dalamnya terdapat 5 bal daun ganja kering.
''Ganja itu disimpan dalam kantong plastik asoy warna hitam. Setelah ditimbang, setiap bal beratnya 1 kilogram, jadi total ada 5 kg,'' ucap Posma.
Awalnya, kata Posma, anggota Polres Rokan Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan PT Infomas Kilometer 31 Balam Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
''Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Petugas melihat 2 orang yang dicurigai dengan membawa 1 karung goni warna putih,'' jelas Posma.
Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap 2 orang tersebut. Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti ganja 5 kg.
''Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,'' pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini. (e2)
(f: merdeka.com)