Seorang Petani di Dumai Dicokok Polisi, Ini Penyebabnya
Senin, 16 Januari 2017 - 11:51:21 WIB
 
TERKAIT:
   
 

DUMAI (DEtakRiau.com)-Andri Berta Putra (50) warga desa Tanjung Medang kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Sabtu (14/1). Dia ditangkap sekitar pukul 21.30 Wib karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat setengah kilogram di dalam tas yang digunakannya.

Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting menuturkan, Andri yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap saat berada di jalan By Pass TPI Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

'Awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di area pelabuhan Roro rute Dumai menuju Bengkalis di TPI Purnama Kota Dumai sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu,' kata Donal saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (15/1).

Informasi itu langsung dikembangkan polisi. Anggota Polres Dumai melakukan penyamaran dan menyebar di lokasi yang dimaksud. Petugas membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelidikinya.

'Keesokan harinya, petugas melihat dan mencurigai pelaku yang membawa tas sandang di pelabuhan tersebut. Kemudian pelaku pun diperiksa dan digeledah,' kata Donal.

Tas yang dibawa Andri ternyata berisikan narkoba jenis sabu seberat 530 gram atau setengah kilogram dengan taksiran nilai lebih dari Rp 600 juta.

'Sabu itu dibungkus plastik dan kaos hitam dan dimasukkan pelaku ke dalam tas sandang warna cokelat merah,' ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini.

Andri tak bisa mengelak atas temuan sabu dalam jumlah banyak tersebut. Polisi langsung membawanya ke Mapolres Dumai untuk dilakukan pengembangan sumber sabu yang didapat pelaku.

'Pelaku saat ini masih kita periksa intensif untuk pengembangan kasus. Kita melacak dari mana sabu setengah kilogram itu didapatkannya. Apakah dia bandar atau pengedar atau kurir, itu masih kita selidiki,' ucap Donal. (dri)

Teks Foto: AKBP Donal Happy Ginting. (f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -