Pria 16 Tahun Ini Dilaporkan ke Polisi Usai Dipergoki Tertidur di Kamar Pacarnya
Senin, 16 Januari 2017 - 18:38:45 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com)-Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun berinisial SS, terpaksa berurusan dengan aparat berwajib dari Mapolres Siak, Provinsi Riau, usai dipergoki orangtua si pacar saat tertidur pulas di kamar anak gadis mereka.

Saat ditanya, SS mengaku baru siap berhubungan intim dengan kekasihnya, sebut saja namanya Lili (disamarkan, red), yang terpaut usia setahun lebih muda darinya. Apes, keduanya malah sama-sama ketiduran di kamar.

Ternyata ulah mesum ini bukan sekali itu saja terjadi. Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian tersebut mengaku sudah tiga kali Making Love (ML) dengan Lili. Semuanya dilakukan di kamar pacarnya, sejak September 2016 lalu.

Supaya tak ketahuan, SS diam-diam masuk dari jendela, persis saat orangtua si pacar tertidur pulas. Namun sepandai-pandainya pasangan ABG tersebut, perbuatan mereka akhirnya kepergok juga.

Ini berawal pada Jumat (13/1/2017) dini hari lalu, saat ayah Lili terbangun dari tidurnya gara-gara mendengar suara botol terjatuh. Suara itu berasal dari kamar anak gadisnya. Tanpa curiga, ia pun masuk ke dalam.

Kagetnya sang ayah mendapati anaknya yang masih berstatus pelajar ini sedang tidur bersama laki-laki. Tanpa pikir panjang dia pun bergegas membangunkan istrinya.

'Dia (SS) mengaku sudah tiga kali berhubungan badan di rumah korban,' sebut Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (16/1/2017) siang.

Yang lebih mengejutkan, hasil pengecekan (visum), Lili ternyata sudah berbadan dua alias mengandung, dengan usia kehamilan lima bulan. Tak ayal, orangtuanya pun melaporkan SS ke polisi. (e2)

Teks Foto: Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan. (f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -