PELALAWAN (DetakRiau.com)-PT Adei Plantation dan Industri dituding tidak serius dalam melakukan pengerjaan normalisasi Sungai Buluh di Desa Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sejumlah fakta mencengangkan ditemukan dalam pengerjaan normalisasi Sungai Buluh. Mulai dari tidak sesuainya panjang, lebar dan kedalaman sungai yang harus di normalisasi.
'Dalam beberapa hari ini kita mengecek pengerjaan normalisasi. Banyak temuan didapati di lapangan,' ungkap Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Bunut (AMPKB), Kamarudin kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (16/1/2017).
Menurutnya dalam isi Surat Perjanjian Kerja (SPK), normalisasi Sungai Buluh dilakukan sepanjang 6.500 meter. Namun realisasinya, pengerjaan tidak sampai seperti yang tercantum dalam SPK.
'Fakta di lapangan, normalisasi yang lakukan hanyaĆ sepanjang 4.500 meter saja,' sebut Kamarudin.
Selain itu, AMPKB juga menemukan beberapa titik dari 10 titik koordinat yang dibuat Tim Pemda Pelalawan tidak dikerjakan oleh pihak perusahaan.
'Makanya, panjang normalisasi Sungai Buluh yang kita dapati hanya 4.500 meter. Tak sesuai dengan SPK,' ujarnya.
Dikatakan Kamarudin, dalam pengerjaan normalisasi Sungai Buluh syarat dengan adanya permainan. Sepanjang 2.000 meter parit permanen digabungkan dengan pengerjaan normalisasi sehingga panjangnya mencapai 6.500 meter.
'Itu tanpa dilakukan normalisasi ulang, volumenya juga tidak sesuai dengan SPK atau terjadi pendangkalan terhadap pengerjaan normalisasi Sungai Buluh,' urainya.
Kamarudin menegaskan, dengan kondisi tersebut masyarakat tidak terima dengan pengerjaan normalisasi Sungai Buluh.
'PT Adei tidak serius dalam pengerjakan normalisasi Sungai Buluh, ini sesuai fakta yang kami himpun di lapangan,' tandasnya.
Mengingatkan pembaca, PT Adei Plantation dituding telah merusak dan menghilangkan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan menanam pokok kelapa sawit. Akibatnya, Sungai Buluh hilang rata dengan tanah.
Akibat ulah perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, gabungan pemuda dan mahasiswa Kecamatan Bunut, menggelar aksi menuntut perusahaan untuk melakukan normalisasi Sungai Buluh. (e2)
(f: grc)