Golkar Ingin Ambang Batas Presiden 20 Persen di RUU Pemilu
Selasa, 17 Januari 2017 - 14:03:42 WIB
JAKARTA (DetakRiau.com)-Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pihaknya tidak masalah dengan usulan pemerintah tentang ambang batas pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen atau 25 persen suara sah nasional. Sikap Golkar terkait ambang batas pencalonan Presiden telah dimasukkan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Pemilu.
"Saya kira itu yang ada selama ini. Tapi bagi partai Golkar ya kita setuju semua itu dan persoalan berapa jumlahnya 20 persen, 25 persen atau seperti yang diusulkan Pemerintah itu juga bagi Golkar tidak ada masalah," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (16/1), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Menurutnya, Partai Golkar ingin memastikan calon yang terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan dukungan kuat dari lembaga parlemen. Untuk itu, pihaknya mendorong agar partai-partai yang duduk di parlemen adalah partai yang bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Nah bagi Partai Golkar secara prinsipil adalah bagaimana agar supaya calon ini lebih awal kita konsolidasikan sehingga nanti siapapun yang menang dari calon yang ada itu dapat dipastikan bahwa dukungannya dari parlemen itu kuat," terangnya.
Berkaca dari pengalaman, kata Idrus, presiden dan wakil presiden yang terpilih tanpa dukungan kuat dari fraksi-fraksi partai di MPR/DPR cenderung kesulitan dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Karena pengalaman selama ini kalau misalkan ada Presiden yang terpilih dan dukungannya dari parlemen tidak kuat maka pasti itu menjadi masalah dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan," klaimnya. (e2)
(f: merdeka.com)