Bamus DPR Gelar Rapat Bahas Kelanjutan Revisi UU MD3 Hari Ini
Rabu, 18 Januari 2017 - 11:14:04 WIB
JAKARTA (DetakRiau.com)-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan Badan Musyawarah akan menggelar rapat pada Rabu (18/1) hari ini. Rapat dijadwalkan akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
Ada beberapa agenda pembahasan dalam rapat tersebut, di antaranya revisi UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan revisi terbatas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3).
"Ada beberapa sih kalau terkait legislasi. Yang pertama tentang revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kemungkinan MD3 di situ, juga surat-surat baru yang masuk yang kemungkinan rapimnya hari ini," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Fahri menuturkan, rapat Bamus tidak membahas soal usulan PKB dan Gerindra untuk menambah satu lagi jatah kursi pimpinan DPR dan MPR selain milik PDIP. Permintaan untuk menambah satu kursi lagi di jajaran pimpinan parlemen akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg).
"Itu nanti di Baleg dibahasnya karena semua fraksi ada di situ. Bamus hanya penjadwalan saja dan tugas akan diberikan kepada siapa," jelas Fahri.
Kendati demikian, Baleg tidak bisa melakukan pembahasan sebelum ada surat dari Presiden. Pihaknya telah meminta Presiden membuat surat untuk mengirim perwakilan dalam pembahasan itu.
"Kemungkinan kita lemparnya di Baleg. Kalau dibahas di Baleg berarti Baleg yang akan bekerja. Tapi Baleg tidak bisa bekerja kalau tidak ada surat dari presiden," pungkasnya. (e2)
(f; merdeka.com)