ADVETORIAL
Pemkab Kuansing Bakal Hibahkan Tanah untuk Lokasi Kantor BNNK
Sabtu, 21 Januari 2017 - 19:37:46 WIB
KUANSING (DetakRiau.com) -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi (BNNK Kuansing) bakalan miliki gedung perkantoran sendiri. Hal tersebut berdasarkan surat perjanjian hibah tanah untuk perkantoran BNNK Kuansing yang akan diserahkan langsung Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi, Senin (23/1/2017) pekan depan di Ruang Rapat Bupati Kuansing.
Surat perjanjian hibah tanah antara Pemkab Kuansing dengan BNNK Kuansing tersebut untuk lokasi pembangunan kantor BNNK akan diserahkan bersamaan dengan tanah untuk lokasi pembangunan LAPAS di Teluk Kuantan yang baru di Kuansing.
Hal tersebut dikatakan Wim Jefrizal ketika bincang-bincang dengan DetakRiau.com di Teluk Kuantan, Sabtu (21/1/2017).
Hal tersebut merupakan wujud sebagai dukungan Pemda Kuansing terhadap pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Kuansing yang semakin meningkat beberapa waktu terakhir ini.
"InsyaAllah dengan adanya kepedulian Pemda Kuansing terhadap pemberantasan Narkotika, yakni salah satunya dengan dihibahkannya tanah untuk lokasi pembangunan kantor BNNK ini yang merupakan fasilitas pendukung kinerja BNNK, kedepan kita berharap agar kinerja BNNK semakin fokus nantinya," kata Wim Jefrizal.
Menurut Wim, setelah surat perjanjian hibah tersebut ditandatangani Bupati Kuansing, pihaknya akan segera menyampaikan kepada pusat. Agar untuk pembangunan gedung kantor BNNK Kuansing bisa secepatnya direalisasikan.
"Mudah-mudahan hal ini dapat terealisasi secepatnya, dalam tahun ini bisa dibangun gedung kantor BNNK Kuansing," tandasnya.***(dra)