Seorang Pejabat Rohil Resmi Ditahan Kejati Riau
Rabu, 25 Januari 2017 - 17:47:16 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DEtakRiau.com)-Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (25/1/2017) siang, resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil Provinsi Riau, serta dua oknum honorer, terkait dugaan kasus korupsi.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Group) di gedung Pidana Khusus Kejati Riau, ketiganya masih menjalani proses administrasi. Setelah itu mereka rencananya langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Adapun tersangka ini berinisial MW, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Rohil. Dalam kasus tersebut, wanita ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (2014 lalu, sekarang Kepala Dinas Sosial, red).

Sedangkan identitas dua tersangka lainnya adalah HS dan JS, yang ketika itu selaku honorer di Dinas Pendidikan. 'Keduanya ini orang kepercayaan MW (di Disdik), mereka honorer,' ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.

Sugeng yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) melanjutkan, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (2014 lalu), MW diduga 'menyerongkan' anggaran kegiatan rutin dan belanja langsung bersama dua orang kepercayaannya itu.

'Perkara berawal dari laporan hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK, indikasinya korupsi. Laporan awal ada rekening milik JS di salah satu Bank BUMN cabang Rohil isinya sekitar Rp1,8 miliar,' beber dia.

Jika ditotal, sambung Sugeng, transaksi keuangan direkening JS mencapai Rp4 miliar saat itu. 'Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti awal terkait dugaan korupsi. Ada sekitar 26 saksi kita periksa termasuk saksi ahli,' lanjutnya.

Sampai berita ini diturunkan, MW masih di Kejati Riau. Wajah tersangka tampak tegang dengan didampingi beberapa penyidik. 'Rencana hari ini kita langsung lakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk,' pungkas Sugeng Riyanta. (e2)

(f: grc)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -