3 PNS Pekanbaru Ditangkap, Ini Penyebabnya
Kamis, 26 Januari 2017 - 10:21:41 WIB
PEKANBARU (DetakRiau.com)-Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap 3 orang pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah kota Pekanbaru, Rabu (25/1). Ketiganya diduga melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
'Iya, ada 3 pegawai Disdukcapil Pekanbaru yang kita amankan, seorang wanita inisial R (Rita) dan dua pria inisial Ro (Romi) dan Pah (Pahmi),' ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, sebagaimana dilansir merdeka.com.
Dalam OTT yang dilakukan tim Saber pungli, petugas awalnya menangkap Rita. Dia diduga memungut uang Rp 2 juta dari warga yang akan mengurus KTP dan KK.
'Ternyata Rita bekerja sama dengan pegawai lainnya Pahmi (suami Rita). Pelaku Pahmi ini merupakan pegawai yang memiliki kewenangan membuat surat yang diperlukan masyarakat,' kata Bimo.
Selain pasangan suami istri tersebut, polisi juga menciduk pegawai kantor Kelurahan Pematang Kapau kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru yakni Romi yang berperan memasukkan data ke komputer untuk dilakukan pembuatan KTP dan KK.
'Kesalahan tiga pelaku ini adalah memungut uang untuk pembuatan KK dan KTP. Barang buktinya berupa 3 lembar KK asli milik warga dari tangan tersangka wanita, uang tunai Rp 2 juta, fotocopy dokumen KK,' kata Bimo. (e2)
Ilustrasi. (f: int)