Patrialis Akbar Ditangkap KPK Bekas Pengurus KNPI
Kamis, 26 Januari 2017 - 17:23:23 WIB
JAKARTA (DetakRiau.com) Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar kena
cokok operasi tangkap tangan oleh KPK saat melakukan pertemuan di sebuah
Hotel di Jalan Taman Sari, Jakarta, bersama dengan 10 orang lannya pada
petang kemarin (25/1/2017.
Sampai siang ini KPK tengah intensif memeriksa Patrialis, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam tempo 24 jam.
"KPK juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang telah diamankan dalam OTT", ujar Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan di Jakarta Kamis (26/1/2017).
Rencananya sore ini KPK akan menyampaikan perkembangan hasil pemerimksaan Patrialis Akbar dihadapan awak pers.
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menggeluti dunia hukum sejak menjadi pengurus KNPI Pusat yang dipimpin oleh Mantan Ketua KNPI Tjahjo Komulo, yang dilanjutkan dengan kepengurusan Tubagus Harjono pada tahun 90 an.
"Dua kali Patrialis menjabat bidang hukum di DPP KNPI",kata Syaikul Azhar salah satu mantan pengurus KNPI di era Tubagus Harjono saat ditemui di Jakarta Kamis.
Sebagai aktifis muda dan mantan pengurus KNPI, saya kecewa Patrialis kena OTT oleh KPK. Sebab, sejak di KNPI, dia orangnya sangat sederhana. Malah saat kedatangan ibunya dari Padang. Saya termasuk yang ikut mengantarkan ibunya bersama Patrialis jalan jalan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, sambil makan nasi bungkus masakan Padang.
Saya minta pada kawan kawan yang sudah duduk diatas menjadi pejabat agar tetap menginjak bumi. Pemimpin muda sekarang harus belajar dari kejadian ini,kata Azhar.Erwin Kurai