TEMBILAHAN (DetakRiau.com)-Penyalahgunaan obat batuk dan lem cap kambing di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, kini menjadi tren yang mengancam anak-anak dikalangan pelajar mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD).
'Ini bukan masalah main-main, bahkan hampir setiap hari anak dapat diamankan,' terang Maryanto, inisiator Komunitas Peduli anak (Kompak) di Tembilahan, Kamis.
Ia mengatakan, penyalahgunaan konsumsi obat batuk merk Komix dan lem cap kambing bukan menjadi rahasia umum lagi, bahkan sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan dapat menimbulkan indikasi terjadinya tindak kriminal karena anak yang terkena efek dari zat ini tidak memiliki rasa takut lagi.
Parahnya lagi, kata dia, lem cap kambing ini tidak hanya didistribusikan sesuai fungsi dan bentuk awalnya, namun sudah dikemas dalam sebuah plastik gula siap hisap.
Bisnis lokal para pedagang nakal ini pula memprioritaskan anak-anak sebagai konsumen dengan harga yang mudah dijangkau, yakni Rp10.000 per kemasan.
Selanjutnya, lem cap kambing siap hisap yang telah dibeli oleh anak yang mampu menjangkau harga, kembali dijual kepada anak-anak kecil dengan sekali hisapan Rp.1000 hingga Rp2.000.
'Pedagang tampak sengaja mendistribusikan lem cap kambing ini untuk disalahgunakan. Hal ini saya ketahui saat kedapatan anak yang sedang ngelem di salah satu mesjid di inhil, saya mencoba mengiming-imingi anak tersebut dengan uang untuk memberitahu tempat di mana ia membeli barang,' ujarnya, sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan, perlu adanya ketegasan dan sanksi hukum bagi para pedagang, karena masalah ini pada dasarnya juga merupakan tanggungjawab mereka sebagaimana amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Apalagi kasus ini, telah memakan korban terhadap anak Yaya anak perempuan berumur 10 tahun yang ditemukan tewas dengan menggenggam plastik berisi lem cap kambing dan terhadap salah satu nelayan yang overdosis karena menyalahgunakan obat batuk merk Komix.
Lem cap kambing yang memiliki efek sama dengan narkoba tidak baik bagi tubuh dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Bahan kimia yang terkandung pada lem akan menyebabkan asphyxia atau kekurangan suplai oksigen ke jaringan otak serta kandungan zat Toluena juga dapat menyebabkan keracunan sistemik dengan efek pada susunan saraf pusat.
Lebih lanjut Maryanto menjelaskan, untuk menekan dan meminimalisir penyalahgunaan obat¿obatan di kalangan pelajar ini, Pemerintah Kabupaten Inhil bersama instansi terkait seperti Dinas Sosial,Dinas Kesehatan,Dinas Pendidikan, Bappeda, Satpol PP,Polres Inhil serta Ormas dan Kepemudaan telah melakukan berbagai upaya diantaranya dengan membentuk tim pembinaan dengan menyediakan barak sebagai tempat rehabilitasi.
Selain itu Polres Inhil telah menyebar surat edaran kepada seluruh jajaran kepala kepolisian sektor untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bahaya inhalasi lem cap kambing dan zat adiktif lainnya di sejumlah sekolah sebagai upaya tindakan preventif terhadap bahaya ngelem.
'Sosialisasi ini gencar dilakukan pihak kepolisian di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Inhil, sedangkan relawan Komunitas Peduli Anak (Kompak) melakukan pendekatan terhadap pengamen, anak jalanan, dan penyemir sepatu,' paparnya. (e2)
Ilustrasi. (f: int)