Soal Kasus Bayi Meninggal di Panti Asuhan, Ini Kata Polisi
Senin, 30 Januari 2017 - 09:34:37 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com)-Bayi berusia 18 bulan, M Fikri meninggal dunia di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap bayi tersebut.

'Dari hasil pemeriksaan kita temukan ada luka lecet, memar, dan resapan darah yang diduga akibat kekerasan benda tumpul,' kata Ketua Tim Pemeriksa dari Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Kompol Supriyanto, Sabtu (28/1).

Menurutnya, luka lecet terdapat di daerah pelipis, perut, pipi, punggung dan tangan sebelah kiri. Semuanya hampir disebabkan benda tumpul bisa berupa benda dan bukan benda dalam hal ini organ tubuh manusia.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa balita kondisinya sudah dalam keadaan membusuk karena telah dikuburkan Senin (16/1). Oleh karena itu, pihaknya juga tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian karena hampir seluruh organ sudah dalam keadaan membusuk.

Terkait meninggalnya balita ini, pihak keluarga menyampaikan laporan ke Polisi Resor Pekanbaru sejak Kamis (26/1) lalu. Laporan dibuat pihak keluarga yakni paman korban Dwiyatmoko karema merasa kematiannya tidak wajar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menanggapi hasil autopsi tersebut mengatakan pihaknya paling tidak sudah mendapatkan kesimpulan awal. Dia berharap akan ada kesimpulan tertulis untuk melengkapi dokumen adanya fakta-fakta kekerasan benda tumpul.

'Kita masih akan lakukan penyelidikan untuk menggali keterangan saksi untuk mengetahui siapa pelakunya. Biarkan kami bekerja dulu nanti akan disampaikan hasil penyelidikan,' ungkapnya, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Sampai saat ini, kata dia, sudah diperiksa lima saksi. Satu dari pelapor dan empat dari panti asuhan, tapi belum diperoleh keterangan dari pemiliknya. Kepolisian bersama dinas sosial juga telah menyegel panti asuhan tersebut karena terbukti ilegal. (e2)

Ilustrasi. (f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -