PEKANbBARU (DetakRiau.com) -Komisi A DPRD Riau saat ini, menunggu hasil laporan akan perkembangan terakhir yang ada diisampaikan ke pihak Polda Riau terhadap 15 perusahaan disinyalir melanggar aturan hukum, sesuai hasil kajian Pansus Lahan DPRD Riau.
"Tadi itu, kita sudah datangi Polda Riau. Tujuannya pertanyakan dari perkembangan laporan Komisi A DPRD Riau sesuai hasil kajiannya Pansus Lahan DPRD Riau sudah disampaikan bulan November lalu ke Polda," ujar Hazmi Setiadi usai pertemuan, Senin (30/1).
Ketua Komisi A DPRD Riau inipun mengatakan, dalam pertemuan di Polda Riau itu, langsung diterima Brigjen Pol Zulkarnaen Adinegara selaku Kapolda. Saat pertemuan,
sambungnya, Kapolda Riau telah berjanji akan menindaklanjuti hasil kajian Pansun Lahan ini.
"Pak Kapolda tadi itu menyatakan laporan tersebut insyallah, dalam waktu dekat ditindaklanjuti. Beliau saat itu, langsung minta bawahan dia agar menyerahkan berkas 15 perusahaan yang dilaporkan pada beberapa waktu lalu. Artinya, bisa belum diproses," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Politisi PAN ini, pada intinya Kapolda Riau beri apresiasi dari hasil kinerja Pansus Lahan DPRD Riau. Nanun, sebut Hazmi, pihaknya berharap untuk yang diucapkan Kapolda Riau itu, dapat terealisasi segera. Karena, ini dinantikan masyarakat.
Senada disampaikannya Sugianto selaku anggota di Komisi A DPRD Riau. Kata dia, mendatangi Polda Riau itu mempertanyakan laporan hasil kajian Pansus Lahan DPRD Riau. Sebab, sejak dimasukan itu pada bulan November lalu, belum ada kejelasan," sebutnya.
Politisi PKB inipun menyadari, jika saat penyerahan berkas itu ketika Polda Riau dijabat yang lama. Hal sekarang dijabat Polda yang baru ini, maka perlu ada ditindaklanjuti dengan segera. Dikarena, laporan 15 perusahaan disampaikan pada Polda Riau, belum jelas.
"Laporan kita itu diketika Kapolda yang lama. Kita tadi memberikan pemahaman dan info tentang hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana dilakukan 15 perusahaan di Provinsi Riau, yang sesuai dari hasil kajian Pansus Lahan DPRD Riau waktu itu," tutupnya. (Adi)