Soal Hukuman Mati, Ini Kata Jaksa Agung
Kamis, 02 Februari 2017 - 10:52:12 WIB
JAKARTA (DetakRiau.com)-Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tidak akan menghentikan hukuman eksekusi mati. Namun, Prasetyo mengatakan apabila eksekusi bagi terpidana mati tertunda maka ada kepentingan lain lebih besar.
'Kami tidak pernah bilang menyatakan menghentikan eksekusi mati hanya saja tentunya kita melihat kepentingan lain yang lebih besar,' kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Berdasarkan informasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kata dia, Indonesia ingin berkontribusi menjadi dewan keamanan PBB. Prasetyo juga menyebut penerapan hukuman mati di Indonesia terus ditanyakan tiap negara telah menghentikan sistem hukuman itu kepada Presiden Joko Widodo.
'Konon kita Menteri Luar Negeri sedang berusaha untuk memposisikan diri sebagai anggota tidak tetap dewan keamanan PBB. Sementara setiap presiden ke luar negeri selalu dipertanyakan. Terutama oleh mereka negara-negara yang tidak lagi memberlakukan hukuman mati,' terangnya.
Kendati demikian, pemerintah dan penegak hukum tetap akan memberlakukan hukuman mati bagi pelaku kejahatan luar biasa, terutama terkait narkotika dan toleransi.
'Kita tentunya tetap bersiteguh bagi kejahatan extraordinary, khususnya kejahatan-kejahatan toleransi dan narkotika. selama hukum positif masih memberlakukan hukuman mati akan tetap kita tuntut. Jika memang itu diperlukan,' pungkas dia. (e2)
(f: int)